Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA81104557
KABUPATEN PATI, 14 Oct 2021
Alamat: kabupaten pati, Kecamatan kecamatan juwana, Kelurahan kelurahan bakaran Kulon Laporan: Pak kemarin saya ada isu di kobupaten pati ada penerimaan guru honorer atau tu honorer harus memberi uang 70 juta ke dinas pendidikan. Mohon minta tolong korcek pak informasi yang sebenarnya dan jika benar mohon di berantas segera pak. Kalau bisa di ambil alih dulu aja di provinsi biar aman. Jika korcek minta tolong rahasiakan nama saya pak
Disposisi
Jumat, 15 Oktober 2021 - 10:31 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 12:58 WIB
Kabupaten Pati
Progress
Selasa, 26 Oktober 2021 - 09:04 WIB
Kabupaten Pati
Selesai
Rabu, 10 November 2021 - 14:25 WIB
Kabupaten Pati
- Berdasarkan hasil klarifikasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, isyu terkait penerimaan guru honorer atau Tu honorer dengan memberi uang 70 juta ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan adalah tidak benar.
- Pengelolaan pegawai Non PNS diatur berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerinah dengan Perjanjian Kerja. Sedangkan Perekrutan Tenaga Guru untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilaksanakan secara transparan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021.
- Sehubungan dengan hal tersebut, dihimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya kepada oknum-oknumyang menjanjikan dapt diterima menjadi PPPK ataupun CPNS dngan memberikan imbalan sejumlah uang.