Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA77997294

Rincian Aduan

LGWA77997294

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
06 Sep 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Sukoharjo, Kecamatan Kartasura, Kelurahan Makamhaji Laporan: Selamat siang maaf sudah mengganggu waktunya. Saya mau bertanya tentang standar mesin pencetak plat nomer di setiap samsat kira² berapa nggih? Mohon infonya Soalnya ini di samsata sukoharjo mesin pencetaknya cuma ada 1, dan petugas pencetak plat nomernya juga ada 1 aja. Jd menimbulkan antrian cukup banyak. Kemudian saat cek fisik/penulisan nomer rangka dan nomer mesin tadi ada biaya yg harus dibayarkan. Tiap² orang ngasihnya berbeda-beda, karena kata petugasnya terserah mau memberi berapa gitu. Jd gak ada patokan harganya. Hal seperti itu apakah boleh dilakukan/tidak?

Disposisi

Selasa, 07 September 2021 - 08:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 07 September 2021 - 08:45 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Nur Yulianto. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Selasa, 14 September 2021 - 13:32 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan ke Polres Sukoharjo

Selesai

Rabu, 10 November 2021 - 14:05 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Kapolres Sukoharjo Nomor: R/273/X/WAS.2.4./2021 tanggal 12 Oktober 2021 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub No. 92881 a.n. NUR YULIANTO tanggal 7 September 2021 telah ditindaklanjuti Polres Sukoharjo dengan melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan dan tidak ditemukan adanya penyimpangan dalam perkara tersebut