Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA77948029

Rincian Aduan

LGWA77948029

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
18 Mar 2020
0 ditandai
mohon bantuan PKH dan sembako untuk saya di desa kunjeng kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan

Disposisi

Rabu, 18 Maret 2020 - 10:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Rabu, 18 Maret 2020 - 10:44 WIB

Kabupaten Grobogan

Terimakasih laporannya, akan kami teruskan kepada OPD yang menangani.

Progress

Selasa, 16 Juni 2020 - 12:10 WIB

Kabupaten Grobogan

Bahwa penerima bantuan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan non DTKS. Untuk dana bantuan covid 19 bagi warga yang terdampak itu ada 9 kriteria dan sumber dananya dari BST , BLT DD, APBD KABUPATEN dan APBD PROVINSI diberikan kepada warga masyarakat yg terdampak covid 19 yang masuk 9 kriteria kecuali yang sudah dapat bantuan dari PKH , BPNT , ASN , PERANGKAT , PENSIUNAN dan orang yang dianggap mampu dan tidak berhak menerima bantuan hasil musyawarah desa . Semua sudah ada mekanisme/prosedur untuk mendapatkannya. Adapun mekanisme pendataan untuk BLT DD sudah dilaksanakan melalui proses sesuai  regulasi yang ada  dengan melibatkan perangkat desa, RW, RT ,tokoh masyarakat dan terakhir musdes bersama BPD yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa  tentang pemberian program BLT yang bersumber Dana Desa bagi warga terdampak secara ekonomi akibat wabah covid 19. Data penerima bantuan ada di Pemerintah Desa/Kelurahan. Apabila terlewat dan Saudara layak untuk mendapatkan bantuan silahkan ajukan ke Pemerintah Desa agar dapat diusulkan. Apabila terlewat dan Saudara layak untuk mendapatkan bantuan silahkan ajukan ke Pemerintah Desa agar dapat diusulkan. Berdasarkan klarifikasi Pemerintah Desa Kunjeng Kec. Gubug Kabupaten Grobogan Saudara telah terdaftar dalam bantuan sosial BPNT Perluasan. Terimakasih.

Selesai

Selasa, 16 Juni 2020 - 12:11 WIB

Kabupaten Grobogan

Bahwa penerima bantuan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan non DTKS. Untuk dana bantuan covid 19 bagi warga yang terdampak itu ada 9 kriteria dan sumber dananya dari BST , BLT DD, APBD KABUPATEN dan APBD PROVINSI diberikan kepada warga masyarakat yg terdampak covid 19 yang masuk 9 kriteria kecuali yang sudah dapat bantuan dari PKH , BPNT , ASN , PERANGKAT , PENSIUNAN dan orang yang dianggap mampu dan tidak berhak menerima bantuan hasil musyawarah desa . Semua sudah ada mekanisme/prosedur untuk mendapatkannya. Adapun mekanisme pendataan untuk BLT DD sudah dilaksanakan melalui proses sesuai  regulasi yang ada  dengan melibatkan perangkat desa, RW, RT ,tokoh masyarakat dan terakhir musdes bersama BPD yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa  tentang pemberian program BLT yang bersumber Dana Desa bagi warga terdampak secara ekonomi akibat wabah covid 19. Data penerima bantuan ada di Pemerintah Desa/Kelurahan. Apabila terlewat dan Saudara layak untuk mendapatkan bantuan silahkan ajukan ke Pemerintah Desa agar dapat diusulkan. Berdasarkan klarifikasi Pemerintah Desa Kunjeng Kec. Gubug Kabupaten Grobogan Saudara telah terdaftar dalam bantuan sosial BPNT Perluasan. Terimakasih.