Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA77462615
Rincian Aduan
LGWA77462615
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Semarang, Kecamatan Semarangbarat, Kelurahan Bambankerep
Laporan: Mohon ijin, saya ingin melaporkan mohon tidak diberitahu nama identitas sy sebagai pelapor, mohon ijin sy merasa terganggu di kos JL. Candi sukuh 3, kos tingkat abu2 RT02/05 kelurahan bambankerep, semarangbarat karna peraturan kos tidak diperbolehkan untuk penghuni yg bukan suami istri/pasangan yang tidak resmi dilarang masuk kos tapi di kos sudah sering masuk penghuni bukan suami istri, dan ada penghuni yg sudah bertahun tahun tinggal bersama bukan suami istri, mohon ijin dikos saya pernah kejadian penghuninya memakai narkoba jenis sabu dan pelakunya sdh dipenjara di polres semarang barat. mohon pihak kepolisian ditindaklanjuti, bisa diliat bukti melalui CCTV KOS karna sudah membuat resah warga kos yang sebgai pasangan resmi. terimakasih
Disposisi
Rabu, 13 Oktober 2021 - 09:16 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 13 Oktober 2021 - 09:16 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Micello. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Kamis, 14 Oktober 2021 - 14:41 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan ke Kapolrestabes Semarang
Selesai
Jumat, 12 November 2021 - 12:51 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolretabes Semarang Nomor: B/442/XI/WAS.2.4./2021 tanggal 9 November 2021 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub No. 95007 a.n. Sdr. MICELLO tanggal 13 Oktober 2021 telah ditindaklanjuti dengan melakukan melakukan operasi pekat di lokasi Jalan Candi Sukuh 3 RT. 002 RW. 005 Kelurahan Bambankerep Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang