Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA77417829
Rincian Aduan
LGWA77417829
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten BREBES, Kecamatan LARANGAN, Kelurahan LARANGAN
Laporan: Assalamualaikum bapak gubernur yg TERHORMAT.
TIDAK ADAKAH RASA IBA SEDIKITPUN BAPAK KEPADA KAMI PARA CPMI KORSEL DAN TAIWAN YG MANGKRAK PEMBERANGKATANNYA
BAPAK SEDANGKAN DIDALAM NEGERI KITA LAPANGAN PEKERJAAN KURANG DIBANDINGKAN JUMLAH PENDUDUKNYA.
Selesai
Selasa, 20 April 2021 - 07:59 WIBAdmin Gubernuran
Menyampaikan jawaban dari instansi terkait (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov Jateng) bahwa Untuk penempatan korsel masih ditutup krn pandemi covid-19. dan untuk kebijakan dibukanya kembali adalah sepenuhnya kewenangan dari Negara Penempatan (Pemerintah Korsel). Sampai saat ini pemerintah Korea belum menerima PMI dari Indonesia kecuali PMI yg sedang cuti masih bisa masuk Korea dengan menunjukkan hasil PCR negatif dan surat konfirmasi tempat karantina mandiri yg diterbitkan dari EPS Center.
Kalau bos atau atasannya menanyakan terus kapan PMI masuk? Suruh tanya langsung ke kantor HRD Korea Pusat biar mendapat penjelasan langsung dari sesama orang Korea. terimakasih