Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA76891717

Rincian Aduan

LGWA76891717

Selesai Public
KABUPATEN BLORA
31 Jan 2020
0 ditandai
Mohon ditindaklanjuti perjudian adu ayam dan Dadu besar-besaran di Desa Bajo Kec. Kedungtuban Kab. Blora pak Gubernur, permainan tiap hari Senin, Rabu dan Kamis siang, Omset perjudian mencapai 500 juta pak, tempat di tengah pemukiman warga, warga mau mengadu takut pak. Mohon di bersihkan kampung saya pak dari praktik perjudian apapun. Ada salah satu warga sudah melaporkan ke Polres Blora tetapi tidak ditindak lanjuti. Jadi warga tidak percaya lagi sama Polres Blora apalagi Polsek pak.

Disposisi

Sabtu, 01 Februari 2020 - 19:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Progress

Senin, 23 Maret 2020 - 14:29 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

penanganan perkaranya dilimpahkan ek Polres Blora untuk menindaklanjuti.

Selesai

Jumat, 20 Agustus 2021 - 10:01 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Bahwa hasil lidik benar ada perjudian beromzet 400jtaan namun semenjak ada Covid tdk ada lagi. Dan penanganan selanjutnya dilimpahkan ke Satreskrim
 
Sesuai srt Kapolres Blora no: R/69/V/REN.4.2/2020/Res Blora  tgl 13 mei 2020

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah