Rincian Aduan : LGWA75890433

Selesai Public

KABUPATEN CILACAP, 18 Dec 2021

Alamat: Kabupaten/Kota Cilacap, Kecamatan Adipala, Kelurahan Karangsari Laporan: Keponakan saya sekolah di SMP 2 Maos. Diminta membayar biaya sumbangan sekolah 1,5 juta. Saya minta surat edaran kepala sekolah tapi tdk diberikan. Proposal dari Komite juga tdk ada. Apakah ini pungli? Keponakan saya ini anak yg ditelantarkan orang tua, skrg diurus oleh simbah yg juga kekurangan. Mohon ditindaklanjuti. Nuwun

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 20 Desember 2021 - 09:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap

Verifikasi

Kamis, 23 Desember 2021 - 07:53 WIB

Kabupaten Cilacap

Trimakasih laporannya segera kami koordinasikan dan tindaklanjuti

Progress

Kamis, 12 Mei 2022 - 09:57 WIB

Kabupaten Cilacap

Menurut UU SPN No. 20/2003 dijelaskan bahwa Pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan orang tua. Pemerintah sudah menyediakan fasilitas pendidikan secara maksimal berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS), PIP/KIP dan bantuan kuota belajar sehingga diharapkan mampu meringankan beban kebutuhan sekolah pada keluarga kurang mampu. Namun belum semua dapat memenuhi semua kebutuhan. Antara lain terkait BOS masih bersifat bantuan operasional dan belum mencakup semua aspek pembiayaan. PIP/KIP sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan pribadi siswa dan bantuan kuota belajar dipastikan diberikan kepada semua peserta didik (kecuali nomor HP ganti atau tidak dilaporkan atau sudah tidak aktif). Terkait sumbangan orang tua bersifat suka rela dan tidak mengikat serta berdasarkan musyawarah wali/orang tua. Karena pendidikan tugas bersama pemerintah, masyarakat dan orang tua maka orang tua/wali yang mampu diberi kesempatan membantu dan yang kurang mampu diberi keringanan atau dibebaskan sepanjang ada surat keterangan tidak mampu. Insya Alloh dalam satu sekolah tidak mungkin kurang mampu semua. Sehingga bisa berbagi subsidi silang antara yang mampu dan kurang mampu. Untuk itu apabila ada orang tua / wali murid yang masuk kategori kurang mampu dapat melapor ke Sekolah agar dibantu melalui jalur yang sudah ada. Terima kasih

Selesai

Kamis, 12 Mei 2022 - 09:58 WIB

Kabupaten Cilacap

Selesai Terima Kasih