Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA73881795
Rincian Aduan
LGWA73881795
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota grobogan, Kecamatan grobogan, Kelurahan getasrejo
Laporan: saya mau ,melaporkan ttg penerima PKH disusun sanggrahan rt03 getasrejo yg bernama tuminah ,suaminya yg bernama Eko Desy Ariyanto bekerja dipt Telkom purwodadi dg gaji UMK ,bahkan yg bersangkutan jg masih mendapatkan bpnt/ kartu sembako dan jg bansos dr desa.. pdhal orang yg lebih layak banyak.... Mohon dievaluasi kmbali pak agar lebih tepat sasaran
Disposisi
Selasa, 17 Agustus 2021 - 19:25 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Kamis, 19 Agustus 2021 - 13:00 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Kamis, 19 Agustus 2021 - 13:02 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Kamis, 19 Agustus 2021 - 13:08 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial Kabupaten Grobogan.
Menindaklanjuti aduan Saudara, setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Grobogan dan pendamping PKH, dapat disampaikan bahwa Tuminah RT 3 Sanggrahan, Getasrejo, yang dilaporkan sudah mampu dan tidak layak lagi menerima bantuan PKH dan BPNT, karena si suami telah bekerja di PT. Telkom.
Setelah di klarifikasi oleh pendamping PKH, bahwa yang bersangkutan masih layak mendapat bantuan PKH, mengingat yang bersangkutan masih menumpang dirumah orangtua, dengan kondisi yang serba kekurangan, dan tidak memiliki aset yang berharga selain 1 buah sepeda motor. Dan juga tuduhan bahwa si suami sudah menjadi pegawai PT. Telkom adalah salah, karena si suami hanyalah seorang tehnisi outsourcing yang dikontrak per 1 tahun oleh PT. Telkom. Demikian yg dapat kami sampaikan untuk menjadikan maklum dan terimakasih.
Setelah di klarifikasi oleh pendamping PKH, bahwa yang bersangkutan masih layak mendapat bantuan PKH, mengingat yang bersangkutan masih menumpang dirumah orangtua, dengan kondisi yang serba kekurangan, dan tidak memiliki aset yang berharga selain 1 buah sepeda motor. Dan juga tuduhan bahwa si suami sudah menjadi pegawai PT. Telkom adalah salah, karena si suami hanyalah seorang tehnisi outsourcing yang dikontrak per 1 tahun oleh PT. Telkom. Demikian yg dapat kami sampaikan untuk menjadikan maklum dan terimakasih.