Rincian Aduan : LGWA73302998

Selesai Public

KABUPATEN BOYOLALI, 08 Mar 2020

Mohon maaf pak mau tanya, biar bisa dpat penyemprotan pencegahan DB gimana ya pak, di desa saya ada yg sudah kena DB 2 org pak istri dan keponakan saya pak ? Alamat :Tegal Rejo rt 14 rw 7, Gubug, Cepogo, Boyolali

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Minggu, 08 Maret 2020 - 20:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Senin, 09 Maret 2020 - 08:54 WIB

DINAS KESEHATAN

coba datang ke kelurahan/kecamatan setempat untuk pendataan nggih

Selesai

Kamis, 12 Maret 2020 - 12:15 WIB

DINAS KESEHATAN

Terimakasih atas kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya khususnya terkait dengan kasus Demama Berdarah Dengue (DBD) di daerah panjenengan Tegal Rejo RT 14 RW 7, Gubug, Cepogo , Boyolali. Perlu kami sampaikan saat laporan masuk Tanggal 9 Maret 2020 ke Dinas Kesehatan Kab.Boyolali saat itu juga kami Koordinasikan dengan petugas Puskesmas Cepogo untuk melakukan pelacakan informasi tersebut berdasarkan alamat diatas. Hal ini karena tidak di jelaskan nama penderita, selanjutnya berdasarkan hasil pelacakan yang dilakukan petugas Cepogo dengan bertemu dengan orang tua dari bapak Aska, memang benar ada pasien atas nama Yuliana saputri pernah di rawat dengan diagnosa DD (Demam Dengue) yaitu “Demam yang tidak disertai dengan Manifestasi Perdarahan” di PKU Aisyiah Singkil, Boyolali dari tanggal 17 Februari sampai dengan 22 februari 2020 namun ternyata alamat dan kesehariannya yang bersangkutan berada di Tegalrejo, Salatiga. Karena alamat yang tercantum merupakan alamat mertua dan suami ibu Yuliana Saputri. Sementara anak atas nama Salsabila usia 6 tahun, saat ini masih dirawat di RS PKU Singkil, Boyolali. Saat di konfirmasi ke petugas RS disampaikan bahwa dari Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) belum ditegakkan diagnosa apakah benar DBD atau lainnya karena masih diperlukan serangkaian pemeriksaan Laboratorium yang menjadi kewenangan dokter . Adapun form KDRS (Kewaspadaan Dini Rumah Sakit) DBD pasien Yuliana Saputri dari RSU PKU Singkil yang seharusnya di serahkan ke Puskesmas Cepogo saat di klarifikasi Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali, petugas puskesmas Cepogo tidak menerima karena masih di bawa pasien yang bersangkutan yang masih berdomisili di Salatiga (saat dikonfirmasi ke keluarga di Cepogo Ibu Yuliana Saputri sedang proses pindah domisili, sehingga sering melakukan perjalanan Salatiga-Boyolali). Form KDRS DBD ini menjadi dasar untuk melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) apakah ibu Yuliana Saputri terkena DD (Demam Dengue) di wilayah Cepogo atau dari Salatiga. Setelah medapatkan copy KDRS Dari RS PKU Singkil, Petugas Cepogo selanjutnya melakukan kegiatan Penyelidikan Epidemiologi (PE) DBD. Untuk Fogging (Pengasapan) harus mengikuti standar prosedur yaitu : 1. adanya laporan penderita DBD (Demam Berdarah yang disertai Manifestasi Perdarahan) dari Rumah Sakit/Puskesmas. Petugas puskesmas melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) di lingkungan penderita DBD untuk mengetahui adakah penderita DBD lainnya dan penderita demam dalam kurun waktu 1 minggu sebelumnya. Bila ditemukan penderita demam tanpa sebab yang jelas pada saat itu ditemukan pemeriksaan di kulit dan dilakukan uji Tourniquet. 2. Melakukan pemeriksaan jentik pada tempat penampungan air (TPA) dan tempat-tempat lain yang dapat menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypty baik didalam maupun di luar rumah/bangunan pada radius 100 meter dari lokasi tepat tinggal penderita. 3. Hasil pemeriksan adanya penderita DBD lainnya dan hasil pemeriksaan terhadap penderita demam (tersangka DBD) dan pemeriksaan jentik dicatat dalam formulir PE. 4. Hasil PE dilaporkan ke Dinas Kesehatan.Berdasarkan hasil Penyelidikan Epidemiologi (PE) dilakukan penanggulangan focus, sebagai berikut : - Bila ditemukan penderita DBD lainnya (1 atau lebih) atau ditemukan 3 atau lebih tersangka DBD dan ditemukan jentik (≥5%) dari rumah/bangunan yang diperiksa, maka dilakukan penggerakan masyarakat dalam Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) DBD, larvasidasi, penyuluhan dan pengasapan dengan insektisida di rumah penderita DBD dan rumah/bangunan sekitarnya dalam radius 200 meter Bila tidak ditemukan penderita lainnya tetapi ditemukan jentik, maka dilakukan penggerakan masyarakat dalam PSN DBD, larvasidasi dan penyuluhan. - Bila tidak ditemukan penderita lainnya dan tidak ditemukan jentik, maka dilakukan penyuluhan kepada masyarakat. Dari hasil Penyelidikan Epidemiologi di lingkungan tersebut ditemukan terdapat jentik nyamuk di beberapa rumah yang diperiksa dan rekomendasinya adalah dilakukan PSN Plus yaitu pemberantasan sarang Nyamuk dan abatisasi serta penyuluhan di lingkungan Tegal Rejo RT 14 RW 7, Gubug, Cepogo , Boyolali. Sie P2PM Dinkes Boyolali