Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA72715973

Rincian Aduan

LGWA72715973

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
19 Nov 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Klaten, Kecamatan Delanggu, Kelurahan Karang Laporan: Pengurusan ganti nama nomor kendaraan kenapa sekarang semakin ribet? Ada kenaikan tarif penerbitan BPKB baru/ganti nama. Tapi kok pengurusan bolak balik samsat-polres-polda-samsat-polres, sebenarnya apa manfaat menaikan tarif kalau pengurusan malah semakin berbelit?

Disposisi

Jumat, 19 November 2021 - 10:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Kamis, 25 November 2021 - 09:42 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Laporan kami terima

Progress

Kamis, 25 November 2021 - 17:20 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Laporan kami kordinasikan dengan SAMSAT terkait

Selesai

Kamis, 25 November 2021 - 17:25 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Assalamualaikum
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK)
Untuk biaya PNBP BPKB dan pengurusan ke Polres adalah kewenangan Polri, silahkan permasalahan tersebut disampaikan kepada pihak Polri/ Polres. Terimakasih