Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA72027733

Rincian Aduan

LGWA72027733

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
07 Sep 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Banyumas, Kecamatan Jatilawang, Kelurahan Pekuncen Laporan: Selamat sore, mohon maaf. Anggap saja saya sedang tidak mengadu, tetapi sedang curhat. Karena saya tidak ingin menjelek-jelekan suatu jabatan. Hanya keluh kesah yang tidak bisa saya anggap enteng sebagai orang yang di posisi ekonomi rendah. Mungkin lebih baik saya bertanya terlebih dahulu, sebetulnya apa, sih, prosedur yang harus dilakukan korban lakalantas? Kebetulan teman saya usai tabrakan hari rabu minggu kemarin. Ia mengalami patah tangan dan paha, serta patah dibagian bahu yang semuanya sebelah kanan karena posisi tabrakan dari arah yang berlawanan sehingga yang parah cideranya ada di badan sebelah kanan. Sempat dilarikan ke Rumah Sakit Siaga Medika Banyumas, dan sudah ditangani dengan operasi yang menghabiskan biaya lumayan banyak, yaitu sekitar 30-an juta, dan alhamdulillah bisa dikover dengan Jasa Raharja dan BPJS. Sementara itu, motor korban dibawa oleh aparat ke kantor. Kakak dan saudara korban yang mengurusi motor dengan kepolisian. Keterangan yang saya dapatkan dari Kakak korban adalah: si aparat ini meminta sejumlah uang yang nominalnya lumayan (5jt dibagi 2; teman saya dan lawan korban), supaya bisa mencabut berkas dan bisa mengambil motor yang katanya tanpa perlu 'ribet' ke pengadilan. Padahal jelas-jelas teman saya adalah korban. Namanya juga orang awam dan malas ribet dengan pihak kepolisian, Kakak teman saya menyanggupi. Dan lucunya hal seperti itu seperti sudah lazim dilakukan. Jujur, saya juga orang awam, saya hanya ingin kejelasan, seperti apa, sih, prosedur yang benar. Apakah korban yang keadaannya parah tetap harus mengeluarkan banyak uang untuk mengurusi motornya? Itu saja dari saya, sekian.

Disposisi

Rabu, 08 September 2021 - 08:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 08 September 2021 - 08:36 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Aldio. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Selasa, 14 September 2021 - 13:45 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan ke Kapolres Banyumas

Selesai

Kamis, 18 November 2021 - 13:01 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Kapolresta Banyumas Nomor: R/235/X/WAS.2.4./2021/Res Bms/Lantas tanggal 5 Oktober 2021 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub No. 92951 a.n. Sdr. ALDIO tanggal 8 September 2021 telah ditindaklanjuti Polresta Banyumas dengan melakukan klarifikasi langsung kepada pengadu dan pengadu telah meminta maaf karena peristiwa yang diadukan tidak benar