Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA71435411

Rincian Aduan

LGWA71435411

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
08 Oct 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota pekalongan, Kecamatan kesesi, Kelurahan krandon Laporan: Assalamu'alaikum Min, mau lapor. Tanah (sawah) ibu saya di pake oleh proyek irigasi tanpa seijin pemilik. Sudah lapor desa, waktu di temukan katanya mau dikembalikan seperti semula tapi sudah hampir sebulan belum juga di kembalikan. Kalau mau sewa boleh, klo tdk bsa sewa, harusnya segera dikembalikan seperti semula ????

Disposisi

Senin, 11 Oktober 2021 - 15:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Verifikasi

Senin, 11 Oktober 2021 - 19:04 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

siap cek dan koordinasikan

Selesai

Selasa, 12 Oktober 2021 - 13:49 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Hasil koordinasi dan cek lapangan kami sampaikan : 1. Pelapor keberatan karna tanah miliknya dipakai untuk akses alber kegiatan rehab.BBWS Pemali Juana Daerah Irigasi Sragi di desa Krandon Kec.Kesesi Kab.Pekalongan dgn  tanpa ijin oleh Penyedia Jasa PT Indo Teknik Pembangunan. 2.  Untuk menyelesaikan permasalahan tsb, pemdes telah melakukan mediasi antara pelapor dengan PT. Indo Teknik Pembangunan, namun PJ tdk sgr menindaklanjuti sesuai kesepakatan. 3. Agar permasalahan sgr terselesaikan, kami (korpokla Kpg Pklgn, BPSDA Pemali Comal) melakukan mediasi kembali yang di hadiri oleh : a. Plt UPT Brondong b. Kadus Gembiro desa Krandon c. Korlak D.I Sragi d. Mantri Pengairan Brondong e. Ketua IP3A Kalijogo Sragi f.  PT. Indo Teknik Pembangunan g. Pelapor    Dgn hasil kesepakatan sebagai berikut : 1. PT Indo Teknik Pembangunan menyadari kesalahan penggunaan tanah milik warga sebagai akses jalan alat berat tanpa ijin dalam kegiatan rehab jaringan irigasi D.I Sragi. 2. PT. Indo Teknik Pembangunan siap bertanggung jawab serta siap mengembalikan kembali tanah tersebut seperti semula maksimal 1 Minggu / 7hari setelah pertemuan hari ini dengan didukung surat pernyataan. 3. Pada saat proses perbaikan tanah ,  PT Indo Teknik Pembangunan akan melibatkan pihak keluarga agar berjalan sesuai keinginan  pemilik. 4. Kedepan PT. Indo Teknik Pembangunan siap melakukan koordinasi dengan pihak pihak terkait dalam melakukan kegiatan . Demikian terima kasih.