Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA69553689
Rincian Aduan
LGWA69553689
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Wonosobo, Kecamatan kertek, Kelurahan Purwojati
Laporan: Keluhan saya adalah kenapa minta surat pengantar nikah ke kelurahan bisa seharian lebih padahal syarat dah lengkap, sebelumnya saya bantuin punya temen saya di jogja itu 1 jam udah jadi. ini kenapa di kelurahan sendiri bisa seharian. tadi ngumpulin jam 10 baru bisa diambil besok, itu pun blm pasti jamnya jam berapa
Disposisi
Selasa, 23 November 2021 - 08:38 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo
Verifikasi
Selasa, 23 November 2021 - 09:17 WIBKabupaten Wonosobo
Laporan diterima
Progress
Selasa, 23 November 2021 - 09:17 WIBKabupaten Wonosobo
Laporan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Kertek
Selesai
Senin, 29 Agustus 2022 - 10:35 WIBKabupaten Wonosobo
Hasil koordinasi Kecamatan Kertek dengan Kepala Desa Purwojati, bahwa Petugas P3N Desa Purwojati bukan berasal dari unsur pemerintah desa/perangkat desa. Pemerintah Desa Purwojati siap melayani tanda tangan pengantar nikah 24 jam. Apabila ada kekurangan dalam pelayanan, maka Pemdes siap untuk melakukan evaluasi dan memperbaiki kualitas layanan.