Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA69290523
Rincian Aduan
LGWA69290523
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Kendal, Kecamatan Kaliwungu selatan, Kelurahan Sukomulyo
Laporan: saya tiap tahun selalu bayar pajak..tp kok disurat pajak kok banyak tunggakan pajak(blm terbayar).padahal tiap tahun bayar pajak.kl tiap tanya difesa ktnya kesalahab sistem..
Disposisi
Jumat, 29 Oktober 2021 - 08:44 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Jumat, 29 Oktober 2021 - 09:01 WIBKabupaten Kendal
terimakasih laporannya, akan kami bantu sampaikan ke dinas yang menangani dalam hal ini badan keuangan daerah kab.kendal, mohon bersabar nggeh
Selesai
Senin, 01 November 2021 - 10:51 WIBKabupaten Kendal
Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal
Kepada Yth.
Sdr Warga Desa Sukomulyo Kec. Kaliwungu Selatan Kab. Kendal
Kab. Kendal.
Di tempat.
Terima kasih atas Perhatian saudara pada Pemkab. Kendal,
Berkaitan dengan penanganan terhadap adanya penunggakan pajak pbb ( pajak bumi & bangunan ) padahal saudara sudah membayar lewat RT tapi masih terhutang.
Atas laporan saudara, dapat kami sarankan bahwa :
1. Bilamana SPPT PBB saudara masih ada tunggakan, padahal saudara sudah membayar melalui oknum perangkat desa.
Langkah langkah yang sebaiknya saudara lakukan :
a. Tagih pembayaran saudara kepada oknum kepada siapa saudara membayar PBB tersebut beserta dendanya (2% per bulan secara komulatif).
b. Apabila oknum tersebut tidak mau membayar uang pajak saudara, laporkan secara tertulis disertai bukti cukup :
Surat dapat dikirim :
kepada Bupati Kendal
Cq. Kepala Badan Keuangan Daerah
Kabupaten Kendal.
alamat Jl Soekarno Hatta No 193 Kendal
2. Apabila Keterangan ini belum jelas silahkan mendatangi Unit Pelayanan Pajak Badan Keuangan Daerah Kab. Kendal ( Gedung A Lantai II Setda Kab. Kendal).
3. Kami sarankan kepada Wajib Pajak (WP) atau masyarakat agar dalam pembayaran PBB dilakukan secara langsung melalui Bank Jateng atau Kantor Pos terdekat.
4. untuk Chek Pembayaran PBB secara online saudara dapat mengakses : http://keuangan.kendalkab.go.id/index.php/layanan/cek-pembayaran-pbb
5. Bilamana saudara kurang jelas Silahkan datang ke Kantor Badan Keuangan Daerah Kab. Kendal dengan alamat tersebut diatas.
Semoga kedepan Kabupaten Kendal, bisa lebih tertib dan maju untuk kita bersama.
Demikian dari kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Bakeuda Kab. Kendal.
Sdr Warga Desa Sukomulyo Kec. Kaliwungu Selatan Kab. Kendal
Kab. Kendal.
Di tempat.
Terima kasih atas Perhatian saudara pada Pemkab. Kendal,
Berkaitan dengan penanganan terhadap adanya penunggakan pajak pbb ( pajak bumi & bangunan ) padahal saudara sudah membayar lewat RT tapi masih terhutang.
Atas laporan saudara, dapat kami sarankan bahwa :
1. Bilamana SPPT PBB saudara masih ada tunggakan, padahal saudara sudah membayar melalui oknum perangkat desa.
Langkah langkah yang sebaiknya saudara lakukan :
a. Tagih pembayaran saudara kepada oknum kepada siapa saudara membayar PBB tersebut beserta dendanya (2% per bulan secara komulatif).
b. Apabila oknum tersebut tidak mau membayar uang pajak saudara, laporkan secara tertulis disertai bukti cukup :
Surat dapat dikirim :
kepada Bupati Kendal
Cq. Kepala Badan Keuangan Daerah
Kabupaten Kendal.
alamat Jl Soekarno Hatta No 193 Kendal
2. Apabila Keterangan ini belum jelas silahkan mendatangi Unit Pelayanan Pajak Badan Keuangan Daerah Kab. Kendal ( Gedung A Lantai II Setda Kab. Kendal).
3. Kami sarankan kepada Wajib Pajak (WP) atau masyarakat agar dalam pembayaran PBB dilakukan secara langsung melalui Bank Jateng atau Kantor Pos terdekat.
4. untuk Chek Pembayaran PBB secara online saudara dapat mengakses : http://keuangan.kendalkab.go.id/index.php/layanan/cek-pembayaran-pbb
5. Bilamana saudara kurang jelas Silahkan datang ke Kantor Badan Keuangan Daerah Kab. Kendal dengan alamat tersebut diatas.
Semoga kedepan Kabupaten Kendal, bisa lebih tertib dan maju untuk kita bersama.
Demikian dari kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Bakeuda Kab. Kendal.