Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA68161643
Rincian Aduan
LGWA68161643
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten jawatengah/semarang, Kecamatan semarang utara, Kelurahan Bandarharjo
Laporan: saya punya keluahan soal penagihan dari pinjol resmi ojk, kredit pintar dan adakami harusnya ada penjagaan tentang privasi, tapi mereka tetep melanggar privasi bahkan ada yang menyebarkan data ke kontak kontak hp bagaimana ini ya ini sudah melewati batas bukan nya tidak mau bayar tapi memang belum ada dananya, saya sedang kesulitan keuangan karena perdagangan yang menurun dan gaji saya juga dipotong karena kebijakan yang ada saya sebelumnya memang lancar untuk bayar pinjaman karena gali lobang tutup lobang, bahkan ada pinjol yang atasnama teman saya tapi saya yang pinjam semua lama lama bunga semakin menumpuk hampir 50 jt saya saat ini sudah mentok gak tau harus gimana, kalau tidak saya bayar kasihan temen saya datanya nanti disebar sebar, namanya di blacklist dari ojk padahal saya yang pinjam uangnya, bukannya tidak mau bayar saya memang belum ada uangnya saya stresss sendiri banyak tagihan sedangkan pemasukan gak ada adik adik saya semuanya sekolah, bapak saya jualannya sepi, adik saya yang satunya cari kerja gak dapet dapet pusing sedangkan semua biaya harus tetap berjalan, saya mau bunuh diri tapi gak nutup semua masalah malahan nambah masalah tolong bantu saya pak
Disposisi
Rabu, 31 Maret 2021 - 10:10 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN
Verifikasi
Kamis, 01 April 2021 - 08:25 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.
Progress
Kamis, 01 April 2021 - 08:25 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.
Selesai
Kamis, 01 April 2021 - 08:25 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.