Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA67352525
Rincian Aduan
LGWA67352525
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota purbalingga, Kecamatan pengadegan, Kelurahan pengdadegan
Laporan:
Assalamualaikum wr wb , bapak Ganjar Pranowo , gubernur Jawa tengah yang saya hormati ????
.
Mohon bantuan dr bapak sy warga dusun pepedan , desa Pengadegan , kec. Pengadegan kab.purbalingga mau bertanya ,
Untuk bantuan sosial PKH itu di peruntukan untuk Masyarakat yang kalangan seperti apa dan bagaimana ?
, karena di tempat saya sangat sedikit keluarga yang menerima bantuan tersebut , padahal Masih bnyak keluarga yg termasuk tidak mampu dan tidak berpenghasilan pasti di dusun tempat tinggal kami disni .
Dan yang di herankan dusun sebelah , dusun alas amba , Des. Pengadegan ,kab.purbalingga ini bantuan PKH nya merata , hampir semua KK mendapat terkecuali bagi yang bekerja sbg PNS , entah yang berupa bantuan sembako ataupun berupa bantuan uang tunai .
Atas perhatian nya kami ucapkan terima kasih ????????
Disposisi
Kamis, 12 Agustus 2021 - 10:54 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga
Verifikasi
Senin, 16 Agustus 2021 - 08:23 WIBKabupaten Purbalingga
laporan kami terima
Progress
Selasa, 17 Agustus 2021 - 09:26 WIBKabupaten Purbalingga
terimakasih atas laporan anda sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/2416 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait
Selesai
Selasa, 12 Oktober 2021 - 14:11 WIBKabupaten Purbalingga
Berikut tanggapan dari Dinsosdaldukkbp3a Purbalingga :
untuk penerima bansos PKH adalah bagi rumah tangga miskin, dan rtentan miskin yang berad di DTKS. dan memenuhi kriteria PKH. calon penerima manfaat PKH harus melalui pendataan PKH. adapun untuk penerima bansos lain yang menguslkan adalah pihak desa melalui musdes. apa bila bansos dirasa tidak tepat sasaran maka pihak desa di beri kewenangan untuk mencoret.
yang ditanggapi melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/2416