Rincian Aduan : LGWA66863363

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 15 Mar 2021

Alamat: Kabupaten Pekalongan, Kecamatan Siwalan, Kelurahan Rembun Laporan: apakah dalam kondisi pandemi polisi masih diperbolehkan menilang lalu menyidang langsung?

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 16 Maret 2021 - 11:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 16 Maret 2021 - 11:52 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Khaerul. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Jumat, 16 April 2021 - 14:55 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

File