Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA65304775

Rincian Aduan

LGWA65304775

Selesai Public
KABUPATEN BLORA
19 Mar 2020
0 ditandai
Mohon ditindaklanjuti perjudian adu Dadu besar-besaran di Desa Pulo Kec. Kedungtuban Kab. Blora pak Gubernur, permainan tiap hari mulai pukul 13.00 WIB sampai malam, Omset perjudian mencapai 400 juta pak, tempat di tengah pemukiman warga di Rumah bapak Harianto alias Bangsat, warga mau mengadu takut pak. Mohon di bersihkan wilayah Kec. Kedungtuban dari praktik perjudian, karena pengaruhnya banyak bagi keluarga. Ada salah satu warga sudah melaporkan ke Polres Blora tetapi tidak ditindak lanjuti. Jadi warga tidak percaya lagi sama Polres Blora apalagi Polsek pak, Polsek yang diperintahkan ke lokasipun hanya dokumentasi belaka, permainan tetap lanjut.

Disposisi

Kamis, 19 Maret 2020 - 10:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 19 Maret 2020 - 10:58 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara SAMSUL ARIF. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Senin, 20 April 2020 - 08:59 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Blora untuk menindaklanjuti.

Selesai

Senin, 27 Juli 2020 - 14:30 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Bahwa hasil lidik benar ada perjudian beromzet 400jtaan namun semenjak ada Covid tdk ada lagi. Dan penanganan selanjutnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Blora.