Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA65024194
Rincian Aduan
LGWA65024194
Selesai
Public
MOHON DI KLARIFIKASI PAK GANJAR MASALAH PRONA DI DESA BALEADI MLAWAT RT01 RW05 KEC SOKOLILO KAB PATI KOK TEBANG PILIH, ADA 1 ORANG DAPAT SERTIFIKAT LEBIH DARI 1 SEDANGKAN YANG LAIN NGGAK KEBAGIAN MOHON DI PERHATIKAN PAK GANJAR TERIMAKASIH.
Disposisi
Jumat, 24 Januari 2020 - 10:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 03 Februari 2020 - 09:43 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pertanyaan sodara, tolong untuk dijelaskan secara detail kronologinya, apakah orang tersebut memang memilikitanah lebih dari satu, terimakasih
Selesai
Kamis, 13 Februari 2020 - 11:47 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
permohonan sertipikat seharusnya berdasarkan kepemilikan alas hak tanahnya, jadi tidak sembarang orang dapat tanah tanpa mempunyai bukti alas haknya jika orang tsb memiliki beberapa tanah sesuai dengan alas haknya berati bisa diproses untuk persertipikatannya, terimakasih