Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA64088534
Rincian Aduan
LGWA64088534
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten sukoharjo, Kecamatan kartasura, Kelurahan gumpang
Laporan: saya minta solusinya pak kenapa pihak bank main lelang seenaknya.. ceritanya saya punya hutang dibank BNi sukoharjo saya mengikuti program rela?sasi selama setahun.. setelah itu katanya gak ada program lagi... mulai januari 2021 saya gak bisa ngangsur selama bulan ini... yang saya sayangkan kenapa gak ada pemberi tahuan di depan bila nunggak angsuran selama 5bulan jaminan akan dilelang.. mohon maaf pak saya bingung gimana bisa melunasinya.. mohon solusinýa apa gak bisa ngangsur seperti biasanya..
Disposisi
Senin, 14 Juni 2021 - 15:42 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN
Verifikasi
Selasa, 15 Juni 2021 - 08:48 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.
Progress
Selasa, 15 Juni 2021 - 08:48 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.
Selesai
Selasa, 15 Juni 2021 - 08:49 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.