Detail Aduan
Disposisi
Sabtu, 18 Desember 2021 - 14:45 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Jumat, 31 Desember 2021 - 14:04 WIB
DINAS SOSIAL
Kami sampaikan laporan hasil tindak lanjut Lapor Gub a/n Sri Atun, alamat Jl. Sri Rejeki Timur Raya RT 11/RW 06 Kel. Gisikdrono, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang.
1. Tanggal pelaksanaan :
Hari/Tanggal : Selasa, 28 Desember 2021
Jam : 09.00 - selesai
Tempat : Kantor Kelurahan Gisikdrono
2. Pendamping PKH , koordinator kecamatan, dan Koordinator Kota berkoordinasi dengan pihak kelurahan, yaitu bapak lurah dan kasi Kesos kelurahan, untuk menyampaikan informasi terkait dengan pengaduan tersebut dan mengundang Ibu Sri Atun (selaku pengurus) & Bapak Sadimin (selaku komponen lansia)
3. Ibu Sriatun memberikan kesaksian bahwa dirinya merasa tertekan dengan tudingan keluarnganya, yang menyatakan bahwa bantuan dari pak Sadimin tidak diberikan, dan itu tidak sesuai dengan kenyataan yang ditudingkan dan berkeinginan agar bantuan di atas namakan ke Bapak Sadimin.
4. Pendamping PKH sudah memberikan informasi kepada yang bersangkutan, bahwa proses ganti pengurus sedang berjalan, dan masih menunggu proses. Pada akhirnya untuk kedua belah pihak, antara Pak Sadimin dan Ibu Sriatun sudah bisa menerima terkait dengan solusi tersebut dan melaporkan segala permasalahan yg berkaitan dengan Bansos kepada Kelurahan setempat.
Demikian laporan yg dapat kami sampaikan.
Terimakasih