Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA61193337

Rincian Aduan

LGWA61193337

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
27 May 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten Grobogan, Kecamatan Purwodadi, Kelurahan Kalongan Laporan: Kartu KIS mertua saya atas nama Ibu Kasinem sudah ditidak bisa digunakan, setelah saya urus ke Dinas Sosial kab. Grobogan datanya sudah di blokir dan kartunya sdh di non aktifkan,.....apakah kartu KIS atas nama ibu Kasinem masih bisa di aktifkan lagi Pak Ganjar, kenapa datanya bisa di blokir dan kartunya di non aktifkan secara sepihak...padahal yang bersangkutan masih sangat membutuhkan Kartu KIS tersebut

Disposisi

Kamis, 27 Mei 2021 - 11:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Senin, 31 Mei 2021 - 11:18 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklanjuti ke bidang terkait.

Progress

Senin, 31 Mei 2021 - 16:33 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait pengaktifan kembali Kartu Indonesia Sehat yaitu mengajukan diri sebagai Penerima Bantuan Iuran, pertama-tama yang harus dipastikan yaitu terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DSTK) yang dikelola Dinas Sosial melalui Pemerintah Desa/Kelurahan. Selanjutnya pengajuan diri akan diproses diusulkan oleh Dinas Sosial untuk menjadi Peserta PBI. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400

Selesai

Senin, 31 Mei 2021 - 16:34 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait pengaktifan kembali Kartu Indonesia Sehat yaitu mengajukan diri sebagai Penerima Bantuan Iuran, pertama-tama yang harus dipastikan yaitu terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DSTK) yang dikelola Dinas Sosial melalui Pemerintah Desa/Kelurahan. Selanjutnya pengajuan diri akan diproses diusulkan oleh Dinas Sosial untuk menjadi Peserta PBI. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400