Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA61193337
Rincian Aduan
LGWA61193337
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten Grobogan, Kecamatan Purwodadi, Kelurahan Kalongan
Laporan: Kartu KIS mertua saya atas nama Ibu Kasinem sudah ditidak bisa digunakan, setelah saya urus ke Dinas Sosial kab. Grobogan datanya sudah di blokir dan kartunya sdh di non aktifkan,.....apakah kartu KIS atas nama ibu Kasinem masih bisa di aktifkan lagi Pak Ganjar, kenapa datanya bisa di blokir dan kartunya di non aktifkan secara sepihak...padahal yang bersangkutan masih sangat membutuhkan Kartu KIS tersebut
Disposisi
Kamis, 27 Mei 2021 - 11:09 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Senin, 31 Mei 2021 - 11:18 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklanjuti ke bidang terkait.
Progress
Senin, 31 Mei 2021 - 16:33 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait pengaktifan kembali Kartu Indonesia Sehat yaitu mengajukan diri sebagai Penerima Bantuan Iuran, pertama-tama yang harus dipastikan yaitu terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DSTK) yang dikelola Dinas Sosial melalui Pemerintah Desa/Kelurahan. Selanjutnya pengajuan diri akan diproses diusulkan oleh Dinas Sosial untuk menjadi Peserta PBI. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400
Selesai
Senin, 31 Mei 2021 - 16:34 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait pengaktifan kembali Kartu Indonesia Sehat yaitu mengajukan diri sebagai Penerima Bantuan Iuran, pertama-tama yang harus dipastikan yaitu terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DSTK) yang dikelola Dinas Sosial melalui Pemerintah Desa/Kelurahan. Selanjutnya pengajuan diri akan diproses diusulkan oleh Dinas Sosial untuk menjadi Peserta PBI. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400