Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA61100830

Rincian Aduan

LGWA61100830

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
02 Mar 2020
0 ditandai
Selamat sore bpk/ibu Saya ingin mengadukan perihal pembuatan sertifikat tanah+rumah Permasalahannya dulu sertifikat dipinjam oleh pihak balai desa sejak tahun 1984 dan tidak pernah dikembalikan karena pengurusnya sekarang sudah meninggal,kami ingin mengurus serifikatnya untuk dipecah,karena sertifikat yang lama masih jadi satu dengan pemilik/penjual,tetapi sertifikat kami tidak ada rimbanya,sedangkan kami ingin mengurus untuk memecah saja dipersulit,saya mohon bantuannya bpk/ibu tentang ini,karena si penjual juga ingin membuat sertifikat,penjual tidak punya copy'an sertifikat yang lama Terimakasih,mohon bantuannya Desa mangunRejo 1 Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan 58181 Jawa Tengah

Disposisi

Senin, 02 Maret 2020 - 16:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 06 Maret 2020 - 09:42 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas pertanyaan sodara akan segera kami tindaklanjuti

Selesai

Jumat, 06 Maret 2020 - 10:50 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

silahkan sodara datang langsung kekantor pertanahan kab. grobogan di bagian PMPP terimakasih