Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA61100830
Rincian Aduan
LGWA61100830
Selesai
Public
Selamat sore bpk/ibu
Saya ingin mengadukan perihal pembuatan sertifikat tanah+rumah
Permasalahannya dulu sertifikat dipinjam oleh pihak balai desa sejak tahun 1984 dan tidak pernah dikembalikan karena pengurusnya sekarang sudah meninggal,kami ingin mengurus serifikatnya untuk dipecah,karena sertifikat yang lama masih jadi satu dengan pemilik/penjual,tetapi sertifikat kami tidak ada rimbanya,sedangkan kami ingin mengurus untuk memecah saja dipersulit,saya mohon bantuannya bpk/ibu tentang ini,karena si penjual juga ingin membuat sertifikat,penjual tidak punya copy'an sertifikat yang lama
Terimakasih,mohon bantuannya Desa mangunRejo 1 Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan 58181 Jawa Tengah
Disposisi
Senin, 02 Maret 2020 - 16:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Jumat, 06 Maret 2020 - 09:42 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pertanyaan sodara akan segera kami tindaklanjuti
Selesai
Jumat, 06 Maret 2020 - 10:50 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
silahkan sodara datang langsung kekantor pertanahan kab. grobogan di bagian PMPP terimakasih