Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA60453435
Rincian Aduan
LGWA60453435
Progress
Public
mohon segera di sidak karena menurut pengamatan masyarakat banyak penyelewengan penggunaan uang dana desa ( di korupsi) oleh perangkat desa. Desa Kajangkoso, kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang.
Disposisi
Minggu, 16 Februari 2020 - 16:52 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Senin, 17 Februari 2020 - 10:08 WIBINSPEKTORAT
Terima kasih atas laporan Saudara dan akan kami koordinasikan dengan pihak terkait
Progress
Rabu, 26 Februari 2020 - 12:12 WIBINSPEKTORAT
Telah dilimpahkan dengan Surat Inspektur Provinsi Jateng Nomor: 356/617/SUS/2020 tanggal 20 Februari 2020 kepada Bupati Magelang cq. Inspektur