Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA59805007
Rincian Aduan
LGWA59805007
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota pati, Kecamatan cluwak, Kelurahan gesengan
Laporan: Assalamualaikum....mhon izin tanya pak Ganjar, kenapa yaa kartu KIS ana k saya di blokir dari dinas sosial ,terimakasiih dan mhon bantuannya atau sarannya????.
Disposisi
Jumat, 08 Oktober 2021 - 10:42 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Senin, 11 Oktober 2021 - 09:38 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima
Progress
Senin, 18 Oktober 2021 - 09:40 WIBKabupaten Pati
sudah dikoordinasikan
Selesai
Jumat, 22 Oktober 2021 - 08:20 WIBKabupaten Pati
Jawaban dari Dinsos P3AKB Kab.Pati melalui surat nomor 460/1952.
Bersama ini kami sampaikan bahwa :
- Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Pati tidak melakukan penonaktifan kartu KIS APBN,penonaktifan dilakukan oleh Kementerian Sosial.
- Kemungkinan penonaktifan dikarenakan tidak masuk data kemiskinan (DTKS), NIK belum online di dinas Kependudukan atau data ganda.
- Identitas pelapor kurang lengkap sehingga tidak dapat dilakukan pengecekan . Silahkan pemohon datang ke DinsosP3AKB untuk melakukan pengecekan dan mendapatkan informasi yang lebih lengkap.