Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA58822952

Rincian Aduan

LGWA58822952

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
31 Oct 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota rembang, Kecamatan pamotan, Kelurahan gambiran Laporan: pak, mohon di perhatikan untuk penyaringan perangkat desa ke depannya..untuk tesnya jangan hanya di gunakan formalitas saja????.. Mohon untuk lebih di pantau

Disposisi

Minggu, 31 Oktober 2021 - 16:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang

Verifikasi

Senin, 01 November 2021 - 08:05 WIB

Kabupaten Rembang

terimakasih atas laporannya, laporan akan kami verifikasi terlebih dahulu

Progress

Rabu, 17 November 2021 - 15:03 WIB

Kabupaten Rembang

Kami telah melakukan koordinasi/klarifikasi kepada panitia Pengawas Pengangkat Perangkat Desa Kecamatan Pamotan dan Kami mendapatkan keterangansebagai berikut:
  1. Pengangkatan perangkat desa dilaksanakan oleh Panitia Pengangkatan Perangkat Desa yang berada di tingkat desa
  2. tahapan penjaringan dan penyaringan telah dilaksanakan oleh Panitia Pengangkatan sesuai tahapan yang diatur dalam peraturan Bupati Rembang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa dan perubahannya
  3. Seleksi ujian tertulis, praktik komputer dan wawancara dilaksanakan bekerja sama dengan pihak ketiga yaitu perguruan tinggi STIE Totalwin Semarang. dalam pelaksanaannya Panitia Pengawas juga hadir ikut monitoring pelaksanaan ujian sampai pengumuman hasil peringkatnya

Selesai

Rabu, 17 November 2021 - 15:03 WIB

Kabupaten Rembang

laporan selesai