Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA58124800
Rincian Aduan
LGWA58124800
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota kendal, Kecamatan kaliwungu, Kelurahan nolokerto
Laporan: pemerintahan kab Kendal, dinas PUPR kab Kendal. Berikut kami sampaikan alamat lokasi atas permintaan pemda kab Kendal, yaitu beralamat di perumahan bukit indah Kaliwungu RT 04/07 desa Nolokerto kec Kaliwungu kab Kendal. Atau sekitar 500 meter dari kompleks makam sunan Katong Jabal nur Kaliwungu. Untuk proposal sudah kami sampaikan pada tanggal 30 Agustus 2021 ke dinas PUPR kab Kendal. Dan juga surat permohonan pembangunan sudah kami sampaikan ke dinas PUPR kab Kendal pada tanggal 10 SEP 2021 sesuai arahan tim survey dari provinsi.
Matursuwun
Disposisi
Kamis, 16 September 2021 - 10:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Kamis, 16 September 2021 - 12:44 WIBKabupaten Kendal
terimakasih,laporannya akan kami antu koordinasikan ke dinas terkait,mohon bersabar
Selesai
Rabu, 22 September 2021 - 11:14 WIBKabupaten Kendal
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kendal Rahasia
Kami dari DPUPR Kabupaten Kendal dan PUSDATARU Provinsi Jawa Tengah sudah melakukan survey ke lokasi.
Dari hasil identifikasi, talud tersebut merupakan utilitas dari PSU dan setelah kami lacak dari pihak pengembang belum menyerahkan aset ke Pemda. Jadi, masih menjadi aset milik perumahan.
Pemda akan segera berkoordinasi dengan pihak pengembang dan PUSDATARU Provinsi Jawa Tengah untuk penanganannya. terimakasih atas pengertiannya.
1 jam yang lalu
Dari hasil identifikasi, talud tersebut merupakan utilitas dari PSU dan setelah kami lacak dari pihak pengembang belum menyerahkan aset ke Pemda. Jadi, masih menjadi aset milik perumahan.
Pemda akan segera berkoordinasi dengan pihak pengembang dan PUSDATARU Provinsi Jawa Tengah untuk penanganannya. terimakasih atas pengertiannya.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kendal Rahasia
Kami dari DPUPR Kabupaten Kendal dan PUSDATARU Provinsi Jawa Tengah sudah melakukan survey ke lokasi.
Dari hasil identifikasi, talud tersebut merupakan utilitas dari PSU dan setelah kami lacak dari pihak pengembang belum menyerahkan aset ke Pemda. Jadi, masih menjadi aset milik perumahan.
Pemda akan segera berkoordinasi dengan pihak pengembang dan PUSDATARU Provinsi Jawa Tengah untuk penanganannya.
Dari hasil identifikasi, talud tersebut merupakan utilitas dari PSU dan setelah kami lacak dari pihak pengembang belum menyerahkan aset ke Pemda. Jadi, masih menjadi aset milik perumahan.
Pemda akan segera berkoordinasi dengan pihak pengembang dan PUSDATARU Provinsi Jawa Tengah untuk penanganannya.