Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA56178240
Rincian Aduan
LGWA56178240
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten kab.semarang, Kecamatan bawen, Kelurahan bawen
Laporan: kami dari rakyat mu yang selalu taat membayar pajak..
Kami adalah penjaga malam Pasar Projo Ambarawa, kami bekerja sehari 7 jam dan diberi upah sebesar rp33.000/hari atau Rp 1100000/bln,,
Kami bertugas mengamankan aset pedagang dan aset Disperindag..
Kami mengharapkan agar kami dapat diakui oleh dinas dan mendapat bayaran sesuai UMK, karena selama ini.. kami mendapat upah sangat minim untuk kehidupan kami yang tidak sesuai dengan tanggung jawab kami.. terima kasih dari rakyat mu
Disposisi
Sabtu, 01 Mei 2021 - 20:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang
Verifikasi
Jumat, 07 Mei 2021 - 09:16 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporannya, akan kami koordinasikan dengan pihak terkait.
Selesai
Jumat, 07 Mei 2021 - 09:16 WIBKabupaten Semarang
Terima kasih atas masukannya. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Disperindagkop Kabupaten Semarang bersama ini disampaikan sebagai berikut : 1. Bahwa pasar projo Ambarawa membutuhkan pengamanan 24 Jam 2. Saat ini Pemerintah Kabupaten Semarang belum mampu menyediakan tenaga keamanan pasar 3. Satpam Ketertiban Pasar hanya bertugas dari pagi sampai dengan sore hari, sedangkan untuk malam hari tenaga penjaga pasar di biayai secara swadaya dari pedagang sesuai kemampuan melalui paguyuban Persada. 4. Pedagang hanya mampu membayar tenaga tenaga keamanan pasar untuk malam hari sebesar Rp. 1.000.000,-/ orang/bulan. 5. Kedepan Disperindagkop akan berkoordinasi dengan Persada untuk mencari solusinya, Terima kasih 4. Pedagang pasar