Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA55106422
Rincian Aduan
LGWA55106422
Selesai
Public
Alamat: kabupaten demak, Kecamatan kecamatan mranggen, Kelurahan desa/lurah Jamus
Laporan: niki mau lapor kulo tentang pemecahan sertifikat tanah di desa jamus saya kan beli kaplingan sudah bersertifikat yg punya kapling trus tinggal dipecah sertifikatnya saya dan temen2 total 5 orang yang sudah bayar 3jta sama kepala desa jamus yg bernama Djumbadi tapi sudah 1tahun ga kunjung jadi sertifikatnya mohon dibantu pak ganjar..saya sudah ke kantor kepala desa jamus kemaren katanya pak kepala desa jamus uangnya dipakai ga diserahkan ke Badan pertanahan mohon dibantu pak ganjar..ini nomer pak kepala desa jamus bernama Djumbadi No hp/WA 0852-9150-6025
Disposisi
Jumat, 29 Oktober 2021 - 09:20 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Jumat, 29 Oktober 2021 - 09:41 WIBKabupaten Demak
Progress
Jumat, 29 Oktober 2021 - 09:41 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Selesai
Senin, 01 November 2021 - 16:12 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Miftah
Sehubungan dengan permasalahan saudara kami sarankan untuk koordinasir lagi dengan kepala Desa agar permohonan pemecahannya segera di daftarkan di Kantor Pertahan Kab. Demak.