Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA55106422

Rincian Aduan

LGWA55106422

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
29 Oct 2021
0 ditandai
Alamat: kabupaten demak, Kecamatan kecamatan mranggen, Kelurahan desa/lurah Jamus Laporan: niki mau lapor kulo tentang pemecahan sertifikat tanah di desa jamus saya kan beli kaplingan sudah bersertifikat yg punya kapling trus tinggal dipecah sertifikatnya saya dan temen2 total 5 orang yang sudah bayar 3jta sama kepala desa jamus yg bernama Djumbadi tapi sudah 1tahun ga kunjung jadi sertifikatnya mohon dibantu pak ganjar..saya sudah ke kantor kepala desa jamus kemaren katanya pak kepala desa jamus uangnya dipakai ga diserahkan ke Badan pertanahan mohon dibantu pak ganjar..ini nomer pak kepala desa jamus bernama Djumbadi No hp/WA 0852-9150-6025

Disposisi

Jumat, 29 Oktober 2021 - 09:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Jumat, 29 Oktober 2021 - 09:41 WIB

Kabupaten Demak

 
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Progress

Jumat, 29 Oktober 2021 - 09:41 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Selesai

Senin, 01 November 2021 - 16:12 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Miftah
 
Sehubungan dengan permasalahan saudara kami sarankan untuk koordinasir lagi dengan kepala Desa agar permohonan pemecahannya  segera di daftarkan di Kantor Pertahan Kab. Demak.