Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA53047282

Rincian Aduan

LGWA53047282

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
08 Nov 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Klaten, Kecamatan Delanggu, Kelurahan Karang Laporan: Kenapa pelayanan di samsat delanggu semakin ribet untuk pengurusan mutasi masuk? Dokumen lama jadi, pejabat tidak ada ditempat saat jam dinas.

Disposisi

Senin, 08 November 2021 - 10:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Kamis, 11 November 2021 - 06:50 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Laporan kami terima

Progress

Kamis, 25 November 2021 - 15:58 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

laporan kami kordinasikan dengan SAMSAT terkait

Selesai

Kamis, 25 November 2021 - 15:58 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Assalamualaikum
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Utk SOP proses mutasi masuk dari luar daerah : 1. Berkas di ajukan dulu ke kantor BPKB utk persyaratan Regident kendaraan dan pendaftaran nopol
2. Setelah dari kantor bpkb berkas dibawa ke ditlantas Polda jl pahlawan utk kroscek data kendaraan dari tempat asal.
3. Setelah lengkap berkas baru masuk samsat 
Terimakasih