Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA53032747
Rincian Aduan
LGWA53032747
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Magelang, Kecamatan Srumbung, Kelurahan Pucanganom
Laporan: Berkaitan dengan laporan2 yang pernah saya sampaikan tentang aktifitas penambangan liar di kali Blongkeng di Berokan Pucanganom, kami sangat2 merasa kecewa karena sampai saat ini kok tidak ada penutupan lokasi, bahkan hari Senin 7 Des kemarin truk sangat banyak lebih dari 100 armada dan alat berat pernah 5 unit, bahkan larangan dari ESDM tidak digubris dan menurut info waktu personil ESDM berkunjung ke balaidesa tgl 15 Nop 2021 pihak penambang (Widi & Bowo) memberi uang saku...( dalam hal ini saya ada bukti WA ) pak Ganjar tolong dong selesaikan masalah ini, pihak penambang sangat2 tidak jujur waktu menerima kunjungan ESDM katanya blongkeng aksn dibuat destinasi wisata atas inisiatif warga pdhl jelas2 kami menolak, dan jujur sejujurnya ini semua atas inisiatif kepala desa Pucanganom semata dan diperkuat oleh Widi dan Bowo yg terkensl sebagai mafia, bahkan pihak2 yg tidak setuju ( saya, Nur Rahayu dan Lucy )dilabrak dengan kata2 yg sangat2 tidak terpuji oleh Kepala desa dan di intimidasi mau dibenturkan sama backup ( dari kopasus dan napiter ) bahkan saya sdh didatangi beberapa preman.. saya ada bukti2 photo dan video banyak sekali ttg kekerasan verbal yg dilakukan baik oleh kepala desa, Widi dan aktifitas penambangan liar dgn alat berat...hari ini Selasa, pagi tadi truk2 kosong banyak sekali pada disuruh kembali dan 2 alat berat disingkirkan yg satu msh dilokasi krn menurut kabar akan ada sidak dari gubernur....apa benar pak ? Tolong dong disposisi laporan ini ke polda pak dan tolong tutup lokasi serta tangkap itu kepala desa Widi dan Bowo karena gara2 mereka alam/kali blongkeng rusak parah, jln dari berokan-gejayan rusak dsn warga ga berani lewat karena dithongkrongi preman, serta kami merasa sangat terganggu karena aktigitas nambang kadang ssmpai jam 23...tolong datangi kami orang2 yg ga setuju agar seimbang info yg diberikan...
Disposisi
Rabu, 08 Desember 2021 - 08:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Rabu, 08 Desember 2021 - 08:48 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Laporan diterima
Selesai
Senin, 13 Desember 2021 - 09:25 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan laporgub an. Theopila Anastasia tgl 7 Desember 2021 terkait tambang ilegal di Desa Pucanganom Kec. Srumbung Kab. Magelang, kami laporkan hal - hal sebagai berikut :
1. Telah dilakukan tinjauan lapangan kembali pada Rabu, 8 Desember 2021 dan tidak ditemukan adanya kegiatan di lokasi;
2. Telah dilakukan pembinaan dan penegasan kembali kepada Kepala Desa Pucanganom, pengelola kegiatan (Sdr. Widi dan Bowo), perangkat Dusun Berokan dan Tokoh Masyarakat Dusun Berokan (Bpk. Subandi) untuk menghentikan kegiatan dan segera mengurus perizinan yang diperlukan;
3. Mencoba klarifikasi dengan pelapor sebagaimana pada laporgub tsb di atas, baik secara luring maupun via telpon, namun tidak dapat dihubungi maupun ditelpon terkait laporgub tambang ilegal dan gratifikasi kepada personil ESDM;
4. Menegaskan bahwa personil Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah khususnya Cabang Dinas ESDM wilayah Merapi tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun terkait pelaksanaan tugas maupun pelayanan publik;
Terima kasih.