Rincian Aduan : LGWA51453753

Selesai Public

KABUPATEN REMBANG, 25 Dec 2021

Alamat: Kabupaten/Kota Rembang, Kecamatan Sulang, Kelurahan Karangharjo Laporan: Pertanyaan saya"apa beras yang ada di Bulog jika memiliki kelebihan stok boleh diajak kerjasama untuk di ekspor"agar Bulog bisa mengisi stok kembali dengan membeli beras dari petani.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 27 Desember 2021 - 09:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Senin, 27 Desember 2021 - 10:08 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terima kasih masukannya

Progress

Senin, 27 Desember 2021 - 15:00 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Kami telah berkoordinasi dengan Bidang terkait

Selesai

Senin, 27 Desember 2021 - 15:04 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Dari permasalahan yang Saudara sampaikan dapat kami informasikan hal-hal sebagai berikut :  Beras merupakan komoditi yang diatur ekspornya. Untuk dapat mengekspor beras diperlukan Persetujuan Ekspor (PE) dari Kementerian Perdagangan yang dapat diajukan mkelalui SINSW. Beras yang diatur ekspornya adalah beras dengan kode HS sebagai berikut : - 1006.30.30 - 1006.30.99 Ketentuan mengenai aturan ekspor secara detail terdapat di Permendag Nomor 19 Tahun 2021. Demikian yang bisa kami sampaikan, matur suwun