Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA48312020

Rincian Aduan

LGWA48312020

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
20 Nov 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Temanggung, Kecamatan Tembarak, Kelurahan Tembarak Laporan: Met malem pak Ganjar, sy mau ttg sertifikat. Waktu itu ada pembuatan sertifikat gratis, trus hasil sertifikatnya, luasannya berbeda dengan luasan yang ada di bukti pembayaran pajak, pada waktu pengukuran tanahnya kami sebagai pemilik tanah yang atas nama sertifikat tsb tdk diundang utk menyaksikan pengukurannya, tau2 sudah jadi, dan hasilnya ukurannya dan luasannya tidak sesuai dengan surat bukti pembayaran pajak. Waktu kami konfirmasi, katanya mereka sudah membuat surat undangan buat kami, tapi surat tsb sampai skr kami tidak pernah melihatnya. Saat kami konfirmasi ke pihak desa katanya yg bertanggung jawab adl bagian yg dilapangan yg ditunjuk oleh desa, dan saat saya konfirmasi ke pihak lapangannya katanya dia juga tidak dilokasi pada saat pengukuran tsb. Padahal dr sebagian tanah tsb sebenarnya jg sdh diwakafkan untuk dibuat jalan dari jalan raya sampai kuburan desa. Untuk menyelesaikannya, kami harus bagaimana ya pak Ganjar? Mohon perhatiannya buat kami warga jenengan pak Ganjar, suwun. Gusti berkahi jenengan pak Ganjar.

Disposisi

Rabu, 24 November 2021 - 11:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 25 November 2021 - 08:45 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan sodara akan kami tindaklanjuti

Selesai

Rabu, 01 Desember 2021 - 21:25 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

silahkan sodara untuk datang ke kantor Pertanahan setempat dibagian seksi 1 bidang pengukuran terimakasih