Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA47211790

Rincian Aduan

LGWA47211790

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
02 Aug 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota kendal, Kecamatan pageruyung, Kelurahan parakan sebaran Laporan: Selamat malam maaf sebelumnya mau bertanya apakah di desa² kab kendal itu apakah jika sudah mendapatkan raskin(beras miskin) itu tidak dapat bantuan apapun dari pemerintah? Soalnya ada tetangga saya janda dan sudah tua dia hanya mendapatkan bantuan raskin saja tidak pernah mandapatkan bantuan uang tunai.. Dan baru sekitar 3 thn lalu mendapatkan bantuan untuk bongkar rumah itupun bantuan dengan meminta sendiri kepada kepala desa,, Karena saya liat kok ada keluarga yang tiao bulan dpt PKH dll tapi yang satu ini tidak dpt.. Ibu ini hidup tergantung dari anak²nya tiap bulan.. Bisa minta tolong sidak program bantuan desa atau apapun itu Di desa parakan sebaran pageruyung kendal.. Terima kasih

Disposisi

Selasa, 03 Agustus 2021 - 10:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Selasa, 03 Agustus 2021 - 11:24 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih atas laporannya,akan kami bantu sampaikan ke dinas terkait.

Selesai

Rabu, 04 Agustus 2021 - 08:11 WIB

Kabupaten Kendal

   
Dinas Sosial Kabupaten Kabupaten Kendal
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal

Untuk Bantuan Sosial per KK hanya bisa memperoleh 1 macam Bansos, oleh karenanya apabila sudah mendapat Bansos pangan maka tidak dapat diusulkan Bansos lain yang semisal (BLT DD, BST dsb). Untuk PKH sendiri harus ada komponen yang memenuhi kriteria dimana komponen tersebut diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kemudian pusat yang menentukan warga tersebut mendapat PKH.
Oleh karena itu pastikan warga sudah terdata di data DTKS dengan komponen data yang valid.

Demikian yang dapat kami sampaikan semoga dapan membantu.
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.
20 jam yang lalu
Dinas Sosial Kabupaten Kabupaten Kendal
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal

Untuk Bantuan Sosial per KK hanya bisa memperoleh 1 macam Bansos, oleh karenanya apabila sudah mendapat Bansos pangan maka tidak dapat diusulkan Bansos lain yang semisal (BLT DD, BST dsb). Untuk PKH sendiri harus ada komponen yang memenuhi kriteria dimana komponen tersebut diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kemudian pusat yang menentukan warga tersebut mendapat PKH.
Oleh karena itu pastikan warga sudah terdata di data DTKS dengan komponen data yang valid.

Demikian yang dapat kami sampaikan semoga dapan membantu.
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.