Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA46148819
Rincian Aduan
LGWA46148819
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota demak, Kecamatan mranggen, Kelurahan waru
Laporan: mohon ditertibkan para pedagang dan bangunan permanen di perempatan pasar waru. Karena setoran ke Pol PP dan desa. Sehingga menyebabkan macet dan banjir.
Disposisi
Selasa, 05 Oktober 2021 - 15:39 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Rabu, 06 Oktober 2021 - 08:03 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Progress
Rabu, 06 Oktober 2021 - 08:04 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT. TERIMA KASIH
Selesai
Kamis, 07 Oktober 2021 - 16:00 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr Sobirin
Terhadap laporan saudara sobirin dapat kami sampaikan bahwa pasar waru adalah merupakan pasar desa, sehingga Desa diharapkan bisa melakukan pembinaan dan ketertiban.
(Dindagkop UKM)
Mengingat keberadaan pedagang dan bangunan di perempatan desa waru ini merupakan pasar desa, maka kewenangan pengaturan pedagang menjadi tanggung jawab Pemdes Waru, sedangkan terkait masalah anggota satpol yang menerima setoran, silahkan melaporkan dengan bukti yang kuat, apabila terbukti maka YBS akan kami tindak tegas.
Terhadap laporan saudara sobirin dapat kami sampaikan bahwa pasar waru adalah merupakan pasar desa, sehingga Desa diharapkan bisa melakukan pembinaan dan ketertiban.
(Dindagkop UKM)
Kepada sdr. Sobirin
Mengingat keberadaan pedagang dan bangunan di perempatan desa waru ini merupakan pasar desa, maka kewenangan pengaturan pedagang menjadi tanggung jawab Pemdes Waru, sedangkan terkait masalah anggota satpol yang menerima setoran, silahkan melaporkan dengan bukti yang kuat, apabila terbukti maka YBS akan kami tindak tegas.