Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA46148819

Rincian Aduan

LGWA46148819

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
04 Oct 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota demak, Kecamatan mranggen, Kelurahan waru Laporan: mohon ditertibkan para pedagang dan bangunan permanen di perempatan pasar waru. Karena setoran ke Pol PP dan desa. Sehingga menyebabkan macet dan banjir.

Disposisi

Selasa, 05 Oktober 2021 - 15:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Rabu, 06 Oktober 2021 - 08:03 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Progress

Rabu, 06 Oktober 2021 - 08:04 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT. TERIMA KASIH

Selesai

Kamis, 07 Oktober 2021 - 16:00 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr Sobirin

Terhadap laporan saudara sobirin dapat kami sampaikan bahwa  pasar waru adalah merupakan pasar desa, sehingga Desa diharapkan bisa melakukan pembinaan  dan  ketertiban.
(Dindagkop UKM)


Kepada sdr. Sobirin

Mengingat keberadaan pedagang dan bangunan di perempatan desa waru ini merupakan pasar desa, maka kewenangan pengaturan pedagang menjadi tanggung jawab Pemdes Waru, sedangkan terkait masalah anggota satpol yang menerima setoran, silahkan melaporkan dengan bukti yang kuat, apabila terbukti maka YBS akan kami tindak tegas.