Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA45796988
Rincian Aduan
LGWA45796988
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Klaten, Kecamatan kebonarum, Kelurahan gondang
Laporan: kami sdh hampir 1 thn mengurus pembaharuan sertifikat tanah d desa gondang (Nov 2020 berkas masuk notaris) tapi sampai saat ini hampir 1 thn blm ada tanda2 sertifikat sudah jadi dan segala urusan biaya sdh kami selesaikan di awal dan juga biaya pologoro ke petugas ukur& pejabat desa sdh kami bayarkan. Terlepas dari kejadian kantor BPN Klaten yg mengalami kebakaran, saat itu sdh dipastikan bahwa berkas kami aman namun msh perlu ditinjau apakah memerlukan ukur ulang walaupun ukur sdh pernah dilakukan dg alasan hasil ukurnya hilang krn petugasnya sdh ganti orang dan meminta ttd ulang bbrp dokumen. Dr pihak notaris juga belum mendapat kepastian terkait sertifikat kami. Kamipun diminta untuk menghubungi petugas BPN sendiri menanyakan prosesnya sdh sampai pada tahap mana.
Kami merasa dilempar2 baik dr pihak notaris dan pihak BPN krn sampai saat ini kami tidak mendapatkan kepastian. Kalau hanya sekedar mundur 6bln kami maklum, tp ini sdh hampir 1 thn pak.
Mohon kami dibantu, semoga bisa segera diselesaikan. Semoga ini bkn berarti kami harus mengeluarkan biaya lagi supaya sertifikat kami segera jadi
Disposisi
Rabu, 27 Oktober 2021 - 09:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 23 November 2021 - 14:23 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan sodara akankami tindaklanjuti
Progress
Rabu, 01 Desember 2021 - 23:19 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
mohon maaf atas keterlambatan kam dalam menanggapi pengaduan sodara, sedang kamilakukan koordinasi dengan KAntor Pertanahan Kab. Klaten terimakasih
Selesai
Rabu, 08 Desember 2021 - 11:27 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
berikut kami sampaikan jawaban atas laporan sdri Intan :
Terimakasih kami sampaikan kepada Saudara Intan yang telah menyampaikan keluhan terhadap pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten melalui laporgub.
Menanggapi permasalahan yang Saudara sampaikan kami memerlukan data-data mengenai Obyek Hak yang berupa Nomor Hak, Jenis Hak dan Desa Lokasi Letak Tanah serta Data Subyek yaitu Pemohon dari kegiatan dimaksud, apabila memungkinkan disertai dengan Nomor Berkas yang tercatum dalam Kwitansi Pendaftaran yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kab. Klaten. Tanpa adanya data-data dimaksud kami kesulitan untuk mencari/melacak permohonan yang Saudara maksud, untuk itu kami tunggu kelengkapan data-data tersebut atau sodara bisa datang langsung kepada kami dibagian pengaduan dengan sdri Kiki.
Demikian kami sampaikan dan mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.