Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA44668196
Rincian Aduan
LGWA44668196
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Demak, Kecamatan Mranggen, Kelurahan Batursari
Laporan: Pak ganjar yang terhormat saya ingin melaporkan bahwa SMA N 2 Mranggen menyalahi prokes dan aturan yang seharusnya jam pembelajaran hanya dua jam, tetapi malah 5 jam dan itupun tanpa persetujuan orangtua jika PTM berlangsung selama lima jam. Saya mohon kepada bapak Ganjar Pranowo untuk menindak lanjuti laporan tersebut, Terima Kasih.
Disposisi
Kamis, 18 November 2021 - 08:56 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Senin, 22 November 2021 - 08:50 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
laporan diterima
Progress
Senin, 22 November 2021 - 11:29 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terima kasih atas laporan saudara. Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah provinsi Jawa Tengah tanggal 18 November 2021 nomor 420|0016102 tentang Perluasan Penyelenggaraan Kegiatan Belajar Mengajar Tahun pelajaran 2021/2022 Pada Satuan Pendidikan Dalam Rangka pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Jawa Tengah, Wilayah dengan kriteria level 1 dan level 2 dapat melakukan perluasan PTM Terbatas dengan jumlah jam pelajaran menjadi 6 jam pelajaran per hari dengan jumlah siswa maksimal 50% dengan menerapkan system Shift.
Selesai
Senin, 22 November 2021 - 11:29 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terima kasih atas laporan saudara. Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah provinsi Jawa Tengah tanggal 18 November 2021 nomor 420|0016102 tentang Perluasan Penyelenggaraan Kegiatan Belajar Mengajar Tahun pelajaran 2021/2022 Pada Satuan Pendidikan Dalam Rangka pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Jawa Tengah, Wilayah dengan kriteria level 1 dan level 2 dapat melakukan perluasan PTM Terbatas dengan jumlah jam pelajaran menjadi 6 jam pelajaran per hari dengan jumlah siswa maksimal 50% dengan menerapkan system Shift.