Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA41311474

Rincian Aduan

LGWA41311474

Selesai Public
KABUPATEN BLORA
19 Jan 2020
0 ditandai
Mohon disampaikan kepada Bapak Gubernur Ganjar Pranowo ???????? Nuwun Sewu Pak Gubernur mohon ijin menyampaikan curhatan saya, Nama saya Hanung saya seorang karyawan Bank BPR Swasta di Kabupaten Blora yang sedang merasakan beratnya persaingan bisnis perbankan karena, 1. Suku Bunga KUR sangat rendah dan saya rasa sangat merusak persaingan sehat Bank BUMN dan Bank Swasta 2. Dengan adanya KUR Ritel tidak hanya debitur menengah ke bawah saja yang memperoleh Suku Bunga KUR rendah, tetapi juga debitur menengah ke atas yang mana terbukti dengan adanya Plafond hingga 500 juta (KUR Ritel) 3. Menurut saya program KUR melenceng dari cita2 awal Bapak Presiden untuk membantu masyarakat/debitur yg akan memulai usaha yaitu dengan kisaran plafond maksimal 25 juta Saran saya pak: 1. Suku Bunga KUR harap di evaluasi agar tidak terlampau jauh dengan suku Bunga Kredit Bank BPR Swasta, note : sekedar info pak, bank kami sudah berusaha menurunkan Suku Bunga kredit hingga 0,75% per bulan atau 9% per tahun sedangkan suku Bunga KUR diturunkan hingga 5-6% per tahun 2. Hapuskan KUR Ritel dan batasi plafond KUR maksimal 25 juta saja, karena kalau memang tujuan KUR untuk usaha debitur yg akan memulai usaha kami rasa plafond pinjaman yg normal dan rasional adalah dibawah 25 juta 3. Batasi debitur yang memperoleh fasilitas KUR hanya 1 kali saja, bukan 1 kali periode yang mana ketika debitur sudah lunas bisa memperoleh fasilitas KUR pada periode berikutnya. Note : saya warga Jawa Tengah dan Indonesia yang Insha Allah selalu menjaga kedamaian dan keselarasan dalam hidup bermasyarakat pak Gub Mohon bisa disampaikan kepada Bapak Presiden Pemerintah Pusat dan Instansi terkait pak, karena saya tahu kebijakan terkait KUR ada di pemerintah pusat, tetapi saya bingung dan merasa akses yang paling mudah untuk menyampaikan curhatan serta saran saya melalui Bapak Gubernur Ganjar Pranowo yang saya cintai dan saya idolakan, Maturnuwun Bapak ????

Disposisi

Senin, 20 Januari 2020 - 09:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN

Verifikasi

Rabu, 11 Maret 2020 - 10:13 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Menanggapi apa yang disampaikan Bp. Hanung Kuncoro Ribawanto, bahwa kebijakan KUR sesuai dengan Permenko Perekonomian Nomro 8 Tahun 2019, akan kami sampaikan usulan Saudara ke Pemerintah Pusat. Demikian kami sampaikan banyak terima kasih.

Progress

Kamis, 18 Februari 2021 - 11:25 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Menanggapi apa yang disampaikan Bp. Hanung Kuncoro Ribawanto, bahwa kebijakan KUR sesuai dengan Permenko Perekonomian Nomro 8 Tahun 2019, akan kami sampaikan usulan Saudara ke Pemerintah Pusat. Demikian kami sampaikan banyak terima kasih.

Selesai

Kamis, 18 Februari 2021 - 11:25 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Menanggapi apa yang disampaikan Bp. Hanung Kuncoro Ribawanto, bahwa kebijakan KUR sesuai dengan Permenko Perekonomian Nomro 8 Tahun 2019, akan kami sampaikan usulan Saudara ke Pemerintah Pusat. Demikian kami sampaikan banyak terima kasih.