Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA41182511

Rincian Aduan

LGWA41182511

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
26 May 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten Magelang, Kecamatan secang, Kelurahan Pancuran mas Laporan: sekolah anak saya, kurang biaya, ????????

Disposisi

Rabu, 26 Mei 2021 - 23:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Jumat, 28 Mei 2021 - 10:39 WIB

Kabupaten Magelang

Terimakasih atas laporannya, akan segera kami koordinasikan dengan tim teknis kami yang membidangi.

Progress

Selasa, 08 Juni 2021 - 08:47 WIB

Kabupaten Magelang

Laporan saudara sudah terdisposisi ke Dinas Pendidikan & Kebudayaan sebagai instansi yang membidangi dan sedang dalam proses tindak lanjut. terima kasih

Selesai

Kamis, 17 Juni 2021 - 14:00 WIB

Kabupaten Magelang

Kepada Yth. Sdr. Slamet Riyadi   Berikut kami sampaikan tanggapan atas aduan sebagai berikut;   Tata cara pengusulan untuk mendapatkan KIP: usulan untuk mendapatkan KIP berasal dari Desa dimana siswa yang bersangkutan berasal. Langkah pertama adalah data siswa tersebut masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dengan cara Musyawarah Dusun (Mudus), selanjutnya ke Musyawarah Desa (Musdes). Setelah anak tersebut layak mendapatkan KIP barulah dimasukkan ke dalam aplikasi, pihak sekolah hanya melaksanakan verval (verifikasi dan validasi) KIP yang diterima anak dari Desa. Berdasarkan informasi dari Desa, bahwa secara birokrasi pihak sekolah tidak ada mekanisme dalam pengusulan KIP. Demikian tanggapan tersebut kami sampaikan, untuk menjadikan maklum, terima kasih.