Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA41182511
Rincian Aduan
LGWA41182511
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten Magelang, Kecamatan secang, Kelurahan Pancuran mas
Laporan: sekolah anak saya, kurang biaya, ????????
Disposisi
Rabu, 26 Mei 2021 - 23:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang
Verifikasi
Jumat, 28 Mei 2021 - 10:39 WIBKabupaten Magelang
Terimakasih atas laporannya, akan segera kami koordinasikan dengan tim teknis kami yang membidangi.
Progress
Selasa, 08 Juni 2021 - 08:47 WIBKabupaten Magelang
Laporan saudara sudah terdisposisi ke Dinas Pendidikan & Kebudayaan sebagai instansi yang membidangi dan sedang dalam proses tindak lanjut. terima kasih
Selesai
Kamis, 17 Juni 2021 - 14:00 WIBKabupaten Magelang
Kepada Yth. Sdr. Slamet Riyadi
Berikut kami sampaikan tanggapan atas aduan sebagai berikut;
Tata cara pengusulan untuk mendapatkan KIP:
usulan untuk mendapatkan KIP berasal dari Desa dimana siswa yang bersangkutan berasal. Langkah pertama adalah data siswa tersebut masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dengan cara Musyawarah Dusun (Mudus), selanjutnya ke Musyawarah Desa (Musdes). Setelah anak tersebut layak mendapatkan KIP barulah dimasukkan ke dalam aplikasi, pihak sekolah hanya melaksanakan verval (verifikasi dan validasi) KIP yang diterima anak dari Desa. Berdasarkan informasi dari Desa, bahwa secara birokrasi pihak sekolah tidak ada mekanisme dalam pengusulan KIP.
Demikian tanggapan tersebut kami sampaikan, untuk menjadikan maklum, terima kasih.