Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA40768926
Rincian Aduan
LGWA40768926
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Magelang/Muntilan, Kecamatan Talun, Kelurahan Dukun
Laporan: muntilan masuk level berapa ya bapak ibu? Saya warga pekanbaru yang akan berkunjung ke muntilan, untuk pengajuan ijin perjalanan saya membutuhkan info level ppkm di daerah muntilan
Disposisi
Selasa, 07 Desember 2021 - 15:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang
Verifikasi
Rabu, 22 Desember 2021 - 09:48 WIBKabupaten Magelang
Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi
Progress
Rabu, 22 Desember 2021 - 09:54 WIBKabupaten Magelang
Laporan saudara sudah terdisposisi ke Bag Pemerintahan Setda (gugus Tugas COVID19 Kabupaten Magelang) sebagai instansi yang membidangi.
terima kasih
Selesai
Rabu, 22 Desember 2021 - 09:54 WIBKabupaten Magelang
Menanggapi laporan saudara, kami sampaikan bahwa Kabupaten Magelang masuk dalam kategori level 2 PPKM. Bagi masyarakat yang memiliki kepentingan ke wilayah Kab Magelang dari luar daerah tidak ada persyaratan khusus, menyesuaikan dengan syarat melakukan perjalanan ke luar daerah sesuai dengan moda trasnportasi yang di gunakan (mis PCR, Antigen, sudah vaksin dll). Terima kasih