Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA40768926

Rincian Aduan

LGWA40768926

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
07 Dec 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Magelang/Muntilan, Kecamatan Talun, Kelurahan Dukun Laporan: muntilan masuk level berapa ya bapak ibu? Saya warga pekanbaru yang akan berkunjung ke muntilan, untuk pengajuan ijin perjalanan saya membutuhkan info level ppkm di daerah muntilan

Disposisi

Selasa, 07 Desember 2021 - 15:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Rabu, 22 Desember 2021 - 09:48 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi
 

Progress

Rabu, 22 Desember 2021 - 09:54 WIB

Kabupaten Magelang

Laporan saudara sudah terdisposisi ke Bag Pemerintahan Setda (gugus Tugas COVID19 Kabupaten Magelang)  sebagai instansi yang membidangi.
terima kasih
 

Selesai

Rabu, 22 Desember 2021 - 09:54 WIB

Kabupaten Magelang

Menanggapi laporan saudara, kami sampaikan bahwa Kabupaten Magelang masuk dalam kategori level 2 PPKM. Bagi masyarakat yang memiliki kepentingan ke wilayah Kab Magelang dari luar daerah tidak ada persyaratan khusus, menyesuaikan dengan syarat melakukan perjalanan ke luar daerah sesuai dengan moda trasnportasi yang di gunakan (mis PCR, Antigen, sudah vaksin dll). Terima kasih