Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA40575365

Rincian Aduan

LGWA40575365

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
03 Sep 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten Semarang, Kecamatan Bergas, Kelurahan Randugunting Laporan: Kuota perhari untuk klaim JKM kok dibatasi cuman 2 orang pak yang antri puluhan orang ada yg berangkat jam 1 pagi ada yg berangkat jam 2 pagi ada yg berangkat jam 5 pagi terpaksa harus pulang, kasian ada ibu2 suaminya meninggal rumah jauh sudah 3 bulan gak berhasil

Disposisi

Jumat, 03 September 2021 - 10:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Verifikasi

Selasa, 07 September 2021 - 08:59 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Menanggapi keluhan bapak Arfiyanto yang di sampaikan melalui Lapor Gubernur, sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami.
 
Sebagai tindaklanjut dari keluhan tersebut, kami informasikan bahwa jam operasional pelayanan kami selama Penetapan PPKM Darurat atau PPKM Level 3 dan 4, mulai pukul 09.00 hingga 15.00
Selain itu, ketentuan pembatasan kegiatan agar masyarakat tidak berkumpul dengan jumlah banyak, BPJS Ketenagakerjaan menerapkan pembatasan jumlah karyawan dan peserta yang dilayani.
 
Dalam hal menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19, pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dapat melalui LAPAK ASIK Online, Lapak Asik Onsite dan melalui kanal Bank kerjasama (SPO). Pengajuan Lapak Asik Online dapat mengajukan melalui https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id 
 
Bagi ahli waris dari peserta yang akan melakukan klaim Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua dapat langsung ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan atau di Kantor Cabang Pratama BPJS Ketenagakerjaan terdekat. 
 
Berkenan untuk dapat disampaikan identitas nama dan no telepon yang dapat dihubungi, serta Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dimaksud
 
Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta.

Progress

Selasa, 07 September 2021 - 09:00 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Menanggapi keluhan bapak Arfiyanto yang di sampaikan melalui Lapor Gubernur, sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami.
 
Sebagai tindaklanjut dari keluhan tersebut, kami informasikan bahwa jam operasional pelayanan kami selama Penetapan PPKM Darurat atau PPKM Level 3 dan 4, mulai pukul 09.00 hingga 15.00
Selain itu, ketentuan pembatasan kegiatan agar masyarakat tidak berkumpul dengan jumlah banyak, BPJS Ketenagakerjaan menerapkan pembatasan jumlah karyawan dan peserta yang dilayani.
 
Dalam hal menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19, pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dapat melalui LAPAK ASIK Online, Lapak Asik Onsite dan melalui kanal Bank kerjasama (SPO). Pengajuan Lapak Asik Online dapat mengajukan melalui https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id 
 
Bagi ahli waris dari peserta yang akan melakukan klaim Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua dapat langsung ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan atau di Kantor Cabang Pratama BPJS Ketenagakerjaan terdekat. 
 
Berkenan untuk dapat disampaikan identitas nama dan no telepon yang dapat dihubungi, serta Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dimaksud
 
Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta.

Selesai

Selasa, 07 September 2021 - 09:01 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Menanggapi keluhan bapak Arfiyanto yang di sampaikan melalui Lapor Gubernur, sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami.
 
Sebagai tindaklanjut dari keluhan tersebut, kami informasikan bahwa jam operasional pelayanan kami selama Penetapan PPKM Darurat atau PPKM Level 3 dan 4, mulai pukul 09.00 hingga 15.00
Selain itu, ketentuan pembatasan kegiatan agar masyarakat tidak berkumpul dengan jumlah banyak, BPJS Ketenagakerjaan menerapkan pembatasan jumlah karyawan dan peserta yang dilayani.
 
Dalam hal menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19, pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dapat melalui LAPAK ASIK Online, Lapak Asik Onsite dan melalui kanal Bank kerjasama (SPO). Pengajuan Lapak Asik Online dapat mengajukan melalui https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id 
 
Bagi ahli waris dari peserta yang akan melakukan klaim Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua dapat langsung ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan atau di Kantor Cabang Pratama BPJS Ketenagakerjaan terdekat. 
 
Berkenan untuk dapat disampaikan identitas nama dan no telepon yang dapat dihubungi, serta Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dimaksud
 
Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta.