Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA40495307
Rincian Aduan
LGWA40495307
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten kabuaten demak, Kecamatan kec demak, Kelurahan desa raji
Laporan: keluan...melapor soal bang titil/ setan yg sdh merajalela di desa sy....dengan bunga yg mencekik...dari pinjaman 1jt kena potongan 100 ada jg 150...ansuran 130x 10 mingu per 1jt...tdk blh pri/lbr/kurang walaupun seribu rupiah...bl nasabah lbr/ kurangan byrx..ancaman makian bahkan kekerasan yg ada....warga desa raji banyak yg menderita krn bank titil/setan itu....bkn 1 orang/2 orang sdh banyak pak....jd sy minta kepada bpk ganjar soal ini tlng di tanggapi...bl aturan itu tdk me nurut prosedur/undang2 tentang koprasi...trimakasih..wassalam...wrb
Topik
Disposisi
Rabu, 26 Mei 2021 - 12:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Rabu, 26 Mei 2021 - 12:55 WIBKabupaten Demak
Aduan saudara kami terima dan untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instans terkait
Progress
Rabu, 26 Mei 2021 - 12:57 WIBKabupaten Demak
Aduan saudara kami terima dan untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instans terkait
Selesai
Kamis, 27 Mei 2021 - 05:28 WIBKabupaten Demak
Kepada Yth:
Bapak Gubernur Jawa Tengah
Di Semarang
Terkait dengan aduan warga masyarakat Desa Raji Kecamatan Demak tentang Bank Titil/ Setan/ Koprasi yang Meresahkan Warga Desa Dengan Bunga Mencekik dan Menagih Dengan Cacian dan Makian dapat kami informasikan sbb:
1. Warga yang melapor (laporgub) atas nama Sutejo saya undang dan saya klarifikasi, menyatakan bahwa Warga ybs melihat tulisan di Smartphonenya mengenai Lapor Gub (bisa melaporkan apapun masalah kepada Gubernur) dan tidak melakukan laporan langsung ke Pemerintah Desa. Warga Ybs Atas Nama Sutejo meminta maaf atas kesalahan dalam pelaporan kepada Pemerintah Desa Raji
2. Kami adakan pembinaan untuk warga dan ybs atas nama Sutejo. Pemerintah Desa menghimbau warganya agar pandai-pandai memilah dan memilih Bank Titil/ Setan/ Koprasi yang Mencekik dan Memaki agar tidak memiliki konsumen di Desa.
3. Dump.
Ttd
H. ARIFUL HUSNI, SE, MM
Kades Raji
Kecamatan Demak