Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA40351127
Rincian Aduan
LGWA40351127
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota wonosobo, Kecamatan kertek, Kelurahan gondang candi mulyo
Laporan: saya adalah salah satu warga yg terkena dampak pelebaran 300 meter dari jalur penyelamatan yang mana kita tau disitu disebut sebagai jalur tengkorak,akan tetapi menurut sepengetahuan saya jalan rawan kecelakaan dijalur tsb tdk hanya 300 meter akan tetapi lebih dari itu, alangkah lebih efektif bila di buatkan jalur penyelamat satu lagi sebagai solusi mengurangi kecelakaan dari pada menambah pelebaran jln yg akan berdampak kepada banyak warga yg tinggal sekaligus mencari nafkah disitu,atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih
Disposisi
Selasa, 31 Agustus 2021 - 08:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo
Verifikasi
Selasa, 31 Agustus 2021 - 09:22 WIBKabupaten Wonosobo
Laporan diterima
Progress
Selasa, 31 Agustus 2021 - 09:23 WIBKabupaten Wonosobo
Laporan diteruskan ke Bina Marga Provinsi Jawa Tengah wilayah Kabupaten Wonosobo
Selesai
Selasa, 31 Agustus 2021 - 10:30 WIBKabupaten Wonosobo
Jawaban dari Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah sebb : Terimakasih atas perhatian dan sarannya. Bisa dijelaskan bahwa untuk rencana pelebaran lajur menuju jalur penyelamat, merupakan hasil kajian mendalam dari Tim analis Bina Marga Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian PUPR, KNKT juga Pemkab Wonosobo. Rencana tersebut juga telah disosialisasikan kepada warga dan perangkat Desa Candimulyo. Bahkan Kepala Desa Candimulyo menawarkan salah satu tanah kas Desa untuk rest area sebagai upaya mengurangi beban pengereman di jalur tersebut. Saat ini juga masih terus dilakukan upaya koordinasi dengan berbagai pihak terkait realisasi pelebaran lajur dimaksud.