Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA40305514

Rincian Aduan

LGWA40305514

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
24 Aug 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota purworejo, Kecamatan kutoarjo, Kelurahan wirun Laporan: pak gubernur yg saya hormati saya ingin menanyakan pak perihal pencairan dana bantuan BPUM yg di berikan untuk pelaku usaha kecil, untuk pencairan di unit BRI desa wirun kecamatan kutoarjo kabupaten purworejo knapa sangat lama ya pak bisa memakan waktu 2 bulan, saya hanya mrasa prihatin ,kasihan dengan masyarakat yg sudah jlas datanya kalau mereka mendapat bantuan tp kok tdk kunjung cair pdhal di tengah efek.ppkm sperti ni terlihat jlas sangat membutuhkan bantuan tersebut pak, sedangkan BRI unit kota kutoarjo kecamatan kutoarjo kabupaten purworejo bisa segera cair kurang lbh 4 sampai 5 hari sudah cair dan itu ad kejelasan prosesnya mengisi formulis dan di wawancara kejlasan datanya kemudian sgera cair, saya merasa ap kah harus semuanya masyarakat desa wirun yg mnerima hrus mengurus ke.kota atau bagaimana pak tlong penjelasannya, soalnya kn kasihan misal yg tidak tau akan info kejanggalan sperti ni.mereka harus mnunggu sangat lama dn sperti tidak ad tindakan dari.pihak bank di desa wirun, atau yg sudah sepuh hrus ke kota kan kasian pdhal di desa ad unit bank yg dapat mencairkan dana tersebut, sperti itu pak mhon penjelasannya trima kasih

Disposisi

Selasa, 24 Agustus 2021 - 08:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo

Verifikasi

Selasa, 24 Agustus 2021 - 09:18 WIB

Kabupaten Purworejo

Selamat Pagi. Laporan anda kami teruskan ke Dinas KUKMP Kab. Purworejo untuk mendapat keterangan lebih lanjut. Terima kasih. 

Selesai

Jumat, 27 Agustus 2021 - 09:18 WIB

Kabupaten Purworejo

Sesuai Permenkop dan UKM RI Nomor 2 Tahun 2021 dan juklak BPUM Kemenkop dan UKM RI Nomor 3 Tahun 2021 bahwa Dinas KUKMP memiliki tanggung jawab sebagai pengusul usulan BPUM ke Pokja BPUM  Provinsi Jawa Tengah sesuai ketentuan. Sedangkan penyaluran atas uang tunai BPUM ke rekening masing-masing penerima menjadi tanggung jawab bank penyalur termasuk mekanisme pencairan dana. Oleh karena itu silahkan disampaikan dan ditanyakan sesuai notifikasi yang diterima.