Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA39093175

Rincian Aduan

LGWA39093175

Verifikasi Public
KABUPATEN TEGAL
03 Nov 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Kota Pekalongan, Kecamatan Pekalongan Barat, Kelurahan Kelurahan Tirto. Laporan: Kades Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal telah melakukan penyalahgunaan wewenang dengan melakukan tukar menukar tanah kas desa padahal ijin Bupati dan Gubernur turun. Bahkan tanah kas desa Desa Pesarean telah diperjual belikan oleh pihak pengembang yaitu warga Desa Karangmangu Kecamatan Tarub Kab.Tegal.

Disposisi

Kamis, 04 November 2021 - 10:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Selasa, 16 November 2021 - 15:56 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas partisipasi dan laporannya terkait dengan keluhan panjenengan akan kami koordinasikan dengan Pemkab terkait melalui Kecamatan Adiwerna agar nantinya diklarifikasi kepada Kades yang bersangkutan, Mekaten nggih