Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA39093175
Rincian Aduan
LGWA39093175
Verifikasi
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Kota Pekalongan, Kecamatan Pekalongan Barat, Kelurahan Kelurahan Tirto.
Laporan: Kades Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal telah melakukan penyalahgunaan wewenang dengan melakukan tukar menukar tanah kas desa padahal ijin Bupati dan Gubernur turun. Bahkan tanah kas desa Desa Pesarean telah diperjual belikan oleh pihak pengembang yaitu warga Desa Karangmangu Kecamatan Tarub Kab.Tegal.
Disposisi
Kamis, 04 November 2021 - 10:02 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Selasa, 16 November 2021 - 15:56 WIBKabupaten Tegal
Terimakasih atas partisipasi dan laporannya terkait dengan keluhan panjenengan akan kami koordinasikan dengan Pemkab terkait melalui Kecamatan Adiwerna agar nantinya diklarifikasi kepada Kades yang bersangkutan, Mekaten nggih