Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA37975305

Rincian Aduan

LGWA37975305

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
27 Sep 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Klaten, Kecamatan Prambanan, Kelurahan Kebondalem lor Laporan: Asslkm wr.. Wb... Salam sejahtera... Sebelumnya saya mohon maaf kepada Bapak Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah karena saya telah lancang mengirim pesan. Saya sekedar menyampaikan uneg2 masyarakat khususnya Jateng. Kami mohon kepada Bapak Gubernur untuk memperpanjang pemutihan atau penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan. Di masa pandemi ini kami pertumbuhan ekonomi kami masih terbilang belum stabil. Kami masih serba kekurangan untuk mencukupi kebutuhan hidup kami. Sebagai masyarakat kami juga ingin tertib dalam pembayaran pajak kendaraan. Di masa pandemi yg serba sulit ini kami mohon kepada Bapak Gubernur untuk memperpanjang penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak. Trimakasih Bapak Gubernur atas perhatiannya kepada kami masyarakat Jateng. Semogapa Bapak Gubernur beserta keluarga, seluruh masyarakat Jateng dan seluruh rakyat indonesia di berikan kesehatan dan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa. Amin..... Wsllkm wr wb..

Disposisi

Selasa, 28 September 2021 - 08:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Selasa, 28 September 2021 - 10:33 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Laporan kami terima

Progress

Selasa, 28 September 2021 - 11:06 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Kami kordinasikan dengan Bidang Terkait

Selesai

Selasa, 28 September 2021 - 11:09 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Program pembebasan denda pajak kendaraan di Jawa Tengah telah di laksanakan Mulai tanggal 6 Mei 2021 S.d 6 September 2021, untuk saat ini masih dalam Evalusi