Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA37906241

Rincian Aduan

LGWA37906241

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
29 Mar 2020
0 ditandai
Mohon jadi perhatian Selamat malam, Pak Saya tinggal di bintaro 002/013, gunungpring, muntilan, magelang, jawa tengah. Saya mau nanya babinsa daerah muntiln siapa ya? Ad nomor yang bisa dihubungi? Saya sangat mengeluhkan dengan kesadaran warga saya kurang paham akan bahaya corona. Acara2 pengumpulan masa tetap dilakukan meskipun bupati telah menghimbau untuk menunda. Besok pagi ada acara sadranan dan bersih makam, pukul 06:30 tolong di bina pak, saya tetap melakukan anjuran pemerintah untuk social distancing. Banyak acara yang masyarakat sini kurang paham. Yasinan, sadranan, syukuran dll. Saya harap ada tindakan tegas seenggaknya dari pihak polsek muntilan untuk mendatangi kami. Jujur, perangkat desa, pak lurah se dusun dengan kita tempat tinggalnya tapi agaknya beliau tidak faham betul akan bahaya corona dan tidak menuruti himbauan dari bupati magelang Dalam Surat Edaran Nomor 360/084/46/2020 tertanggal 22 Maret 2020 itu, ada tujuh imbauan Bupati Magelang kepada masyarakat. Salah satunya adalah penundaan dan penghentian seluruh kegiatan atau aktivitas yang mengumpulkan orang banyak. "Masyarakat diimbau untuk melakukan penghentian atau penundaan semua aktivitas penyelenggaraan acara yang mengumpulkan banyak orang sampai batas waktu permasalahan Covid-19 mereda atau dinyatakan aman oleh Pemerintah," MENGINGAT KABUPATEN MAGELANG SUDAH MENJADI ZONA MERAH CORONA, Tolong samarkan identitas saya pak Terimakasih selamat malam

Disposisi

Minggu, 29 Maret 2020 - 08:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEMERINTAHAN OTONOMI DAERAH DAN KERJASAMA

Verifikasi

Selasa, 31 Maret 2020 - 11:34 WIB

BIRO PEMERINTAHAN OTONOMI DAERAH DAN KERJASAMA

Terima kasih atas aduannya. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Magelang, pihak Muspika beserta babibsa dan babinkamtibmas akan dan telah melakukan langkah preventif thd penanganan corona dengan sosialisasi dan publikasi keliling. Para kepala desa dan lurah juga stelah berkomitmen untuk melaksanakan apa yang menjadi arahan dan petunjuk dari tingkat atas. Banyak kegiatan di desa dan kelurahan yg sudah dilaporkan dihentikan/ditunda/dibatalkan misal resepsi pernikahan, pengajian, khataman dan sadranan termasuk penutupan tempat ziarah di gunungpring. Perlu kami sampaikan informasi dr Kepala Desa bahwa sadranan di wilayah gunungpring tidak dilaksanakan, hanya memang untuk resik makam dan tahlil dilaksanakan minggu lalu itupun dibatasi orang yg hadir dan telah menerapkan physical distancing dengan terlebih dahulu  dilakukan penyemprotan disinfektan. Insya Allah kPemerintah Kabupaten Magelang terus berupaya untuk melakukan langkah pencegahan dan penanganan COVID-19 di wilayah Kec. Muntilan

Progress

Selasa, 12 Mei 2020 - 10:52 WIB

BIRO PEMERINTAHAN OTONOMI DAERAH DAN KERJASAMA

Selesai

Selasa, 12 Mei 2020 - 10:55 WIB

BIRO PEMERINTAHAN OTONOMI DAERAH DAN KERJASAMA