Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA36542504
Rincian Aduan
LGWA36542504
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten MAGELANG, Kecamatan DUKUN, Kelurahan MANGUNSOKA
Laporan: UMKM dapat dana permodalan kan pak gubernur,,,syaratnya bagaimana?
Disposisi
Jumat, 26 Maret 2021 - 10:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM
Verifikasi
Senin, 29 Maret 2021 - 08:35 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
Saat ini Pendataan Bantuan Produktif Bagi Usaha Mikro sedang dibuka, Bapak/Ibu bisa melakukan pendaftaran ke Dinas Koperasi UMKM sesuai dengan KTP bapak/Ibu, akan tetapi yang menentukan dapat atau tidaknya tetap dari Kementerian Koperasi UKM RI, Adapun persyaratan sebagai berikut :
Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki KTP Elektronik
Memiliki Usaha
Bukan PNS / Pegawai BUMN / BUMD
Memiliki Surat Izin Usaha berupa NIB atau SKU dari Desa / Kelurahan
tidak sedang menerima KUR.
Selesai
Senin, 29 Maret 2021 - 08:39 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
Bapak/Ibu bisa melakukan pendaftaran ke Dinas Koperasi UMKM sesuai dengan KTP bapak/Ibu, akan tetapi yang menentukan dapat atau tidaknya tetap dari Kementerian Koperasi UKM RI, Adapun persyaratan sebagai berikut :
Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki KTP Elektronik
Memiliki Usaha
Bukan PNS / Pegawai BUMN / BUMD
Memiliki Surat Izin Usaha berupa NIB atau SKU dari Desa / Kelurahan
tidak sedang menerima KUR.
Progress
Senin, 29 Maret 2021 - 08:40 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
Bapak/Ibu bisa melakukan pendaftaran ke Dinas Koperasi UMKM sesuai dengan KTP bapak/Ibu, akan tetapi yang menentukan dapat atau tidaknya tetap dari Kementerian Koperasi UKM RI, Adapun persyaratan sebagai berikut :
Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki KTP Elektronik
Memiliki Usaha
Bukan PNS / Pegawai BUMN / BUMD
Memiliki Surat Izin Usaha berupa NIB atau SKU dari Desa / Kelurahan
tidak sedang menerima KUR.