Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA36542504

Rincian Aduan

LGWA36542504

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
26 Mar 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten MAGELANG, Kecamatan DUKUN, Kelurahan MANGUNSOKA Laporan: UMKM dapat dana permodalan kan pak gubernur,,,syaratnya bagaimana?

Disposisi

Jumat, 26 Maret 2021 - 10:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM

Verifikasi

Senin, 29 Maret 2021 - 08:35 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

Saat ini Pendataan Bantuan Produktif Bagi Usaha Mikro sedang dibuka, Bapak/Ibu bisa melakukan pendaftaran ke Dinas Koperasi UMKM sesuai dengan KTP bapak/Ibu, akan tetapi yang menentukan dapat atau tidaknya tetap dari Kementerian Koperasi UKM RI, Adapun persyaratan sebagai berikut :
Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki KTP Elektronik
Memiliki Usaha
Bukan PNS / Pegawai BUMN / BUMD
Memiliki Surat  Izin Usaha berupa NIB atau SKU dari Desa / Kelurahan
tidak sedang menerima KUR.

Selesai

Senin, 29 Maret 2021 - 08:39 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

Bapak/Ibu bisa melakukan pendaftaran ke Dinas Koperasi UMKM sesuai dengan KTP bapak/Ibu, akan tetapi yang menentukan dapat atau tidaknya tetap dari Kementerian Koperasi UKM RI, Adapun persyaratan sebagai berikut :
Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki KTP Elektronik
Memiliki Usaha
Bukan PNS / Pegawai BUMN / BUMD
Memiliki Surat  Izin Usaha berupa NIB atau SKU dari Desa / Kelurahan
tidak sedang menerima KUR.

Progress

Senin, 29 Maret 2021 - 08:40 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

Bapak/Ibu bisa melakukan pendaftaran ke Dinas Koperasi UMKM sesuai dengan KTP bapak/Ibu, akan tetapi yang menentukan dapat atau tidaknya tetap dari Kementerian Koperasi UKM RI, Adapun persyaratan sebagai berikut :
Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki KTP Elektronik
Memiliki Usaha
Bukan PNS / Pegawai BUMN / BUMD
Memiliki Surat  Izin Usaha berupa NIB atau SKU dari Desa / Kelurahan
tidak sedang menerima KUR.