Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA36208939

Rincian Aduan

LGWA36208939

Selesai Public
KOTA TEGAL
16 Nov 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Kota Tegal, Kecamatan Tegal Selatan, Kelurahan Bandung Laporan: Barusan sy perpanjangan motor ganti plat nomer 1. Cek fisik dikenai 20. Rb 2. Pengambilan plat nomor 20. Rb..padahal di stnk udah tertera 60. Rb 3. Sy nunggu diloket pengambilan plat nomer selama 1 jam lebih.. Gak dipanggil2 ternyata harus ambil di belakang dengan membayar tambahan 20 rb

Disposisi

Selasa, 16 November 2021 - 10:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Kamis, 25 November 2021 - 09:33 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Laporan kami terima

Progress

Kamis, 25 November 2021 - 16:39 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Kami kordinasikan dengan samsat terkait

Selesai

Kamis, 25 November 2021 - 16:40 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Assalamualaikum
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Terkait kebijakan Cek Fisik di Samsat Jawa Tengah, Kapolda telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/2983/X/2016 tanggal 7 Oktober 2016 yang menegaskan cek fisik gratis dan tidak dipungut biaya. atas saran serta masukannya kami ucapkan terimakasih dan akan kita lakukan evaluasi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat Terimakasih