Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA36079129

Rincian Aduan

LGWA36079129

Progress Public
KABUPATEN MAGELANG
06 Nov 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota kab.magelang, Kecamatan kec.borobudur, Kelurahan kel.wanurejo Laporan: apa dibenarkan untuk transaksi jual beli tanah itu ada nya dana yang di masukin ke kas desa sebesar 2.5% dari harga transaksi penjual dan pembeli? Serta biyaya balik nama berupa sppt sebesar 300.000 (baru berupa lisan dari petugas desa) mohon untuk sekilas info saya aja pak gub ????jangan di tindak lanjuti dulu karna saya belum transaksi apapun.matursuwun

Disposisi

Minggu, 07 November 2021 - 09:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Senin, 08 November 2021 - 15:43 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi
 

Progress

Kamis, 11 November 2021 - 15:41 WIB

Kabupaten Magelang

Laporan saudara sudah terdisposisi ke Dinas Permades sebagai instansi yang membidangi.
terima kasih