Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA36079129
Rincian Aduan
LGWA36079129
Progress
Public
Alamat: Kabupaten/Kota kab.magelang, Kecamatan kec.borobudur, Kelurahan kel.wanurejo
Laporan: apa dibenarkan untuk transaksi jual beli tanah itu ada nya dana yang di masukin ke kas desa sebesar 2.5% dari harga transaksi penjual dan pembeli? Serta biyaya balik nama berupa sppt sebesar 300.000 (baru berupa lisan dari petugas desa) mohon untuk sekilas info saya aja pak gub ????jangan di tindak lanjuti dulu karna saya belum transaksi apapun.matursuwun
Disposisi
Minggu, 07 November 2021 - 09:14 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang
Verifikasi
Senin, 08 November 2021 - 15:43 WIBKabupaten Magelang
Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi
Progress
Kamis, 11 November 2021 - 15:41 WIBKabupaten Magelang
Laporan saudara sudah terdisposisi ke Dinas Permades sebagai instansi yang membidangi.
terima kasih